Home / Uncategorized

Minggu, 9 Juli 2023 - 19:35 WIB

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Sampaikan Kamseltibcar Lantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Minggu (9/7/2023).

Kasatlantas AKP Hermanto menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Lonching Sarupa Colection,Ketum Forum Ikatan LPKSM Indonesia Berikan Materi Hukum

AKP Hermanto menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas Secara Humanis untuk Cegah Kecelakaan

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PMM : Seakan Melindungi Perusak Cagar Budaya Rumah Singgah Bung Karno, Pemerintah Pusat Harus Ambil Langkah Hukum Kepada Walikota Padang

Artikel

Polres Probolinggo Bersama Balai Besar TNBTS Gelar Apel Siaga Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau

Artikel

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonif 611/Awang long Gelar Layanan Kesehatan di Kampung Jila

Artikel

Babinsa Kodim 1008/Tabalong Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat Bijak Bermedia Sosial.

Uncategorized

Puncak Acara HUT RI ke 78, Babinsa Koramil 06/Sruweng Kawal Warga Jalan Sehat

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Artikel

Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Dengan BB 2,59 Gram