Home / Uncategorized

Selasa, 10 September 2024 - 14:44 WIB

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas.

 

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala, Senin (09/09/2024) Pagi.

Sambil menyampaikan imbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya mencegah karhutla, Personil Polsek juga langsung memberikan kartu nama nomor Kepolisian yang bisa dihubungi.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Turun Jalan Berbagi Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Djunedie, mengatakan bahwa, Melaksanakan Sambang /silaturahmi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Mencari dan mengumpulkan informasi dari masyarakat guna pemetaan potensi / kerawanan konflik
Mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi berita berita Hoax dan Isu Isu yang dapat memecah persatuan. Mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial terutama yang menyangkut Isu SARA dan Berita Hoax.
Mensosialisasikan Call Center 110 Polres Pulang Pisau dan Call Center Polsek jajaran.
Mengedukasi masyarakat agar berperan aktif.,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dekat Dengan Warga Babinsa Salatiga Laksanakan Komsos Di Warung Kopi

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Sidokkes Polresta Palangka Raya Ikuti Pelatihan INM Klinik

Artikel

Polresta Malang Kota Dukung Program Asta Cita Kampanyekan Swasembada Pangan Nasional

Uncategorized

Sambangi Jukir Taman Pujasera, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Penataan Lahan Parkir

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Patroli dilingkungan Obyek Vital Kecamatan Maliku

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Terus Tingkatkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku.

Artikel

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Pulpis, Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla

Uncategorized

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang