Home / Uncategorized

Minggu, 28 Mei 2023 - 16:55 WIB

Personil Satbinmas himbau dan sosialisasi tentang karhutla Kepada pencari Ikan

 

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat di kelurahan Pulpis kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau, Minggu ( 28/05/2023) .

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, SAT BINMAS SAMBANGI WARGA

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Patroli Malam Cegah sejak dini Karhutla di wilayah Kecamatan Pandih Batu

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas AKP Ujang Kustarman menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua, ” ucap (Ujg)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lalin Saat Ibadah Minggu

Uncategorized

Antisipasi Udara Panas Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Larangan Karhutla

Uncategorized

Sosialisasi Larangan Karhutla Anggota Satpolairud Sasar Pengunjung Pasar

BERITA UTAMA

75 Warga Miskin Desa Bumiayu Kecamatan Bumiayu menerima bantuan paket sembako

BERITA UTAMA

Danramil 04/Karanganyar diwakili Serda Heru Suyana Babinsa Desa Pohkumbang Hadiri Undangan Musdessus Penetapan KPM BLT DD TA 2023 Desa Pohkumbang

BERITA UTAMA

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 30 Tahanan

Uncategorized

Jaga Keamanan, Polsek Rakumpit Lakukan Patroli Harkamtibmas