Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, beragam cara pun diselenggarakan.
Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Sabtu (27/5/2023) siang.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.
“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi menyempatkan diri guna menghampiri warga di Kelurahan Pager,” katanya
“Melalui kegiatan ini, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 085386459888 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 082250011993,” pungkasnya.(dk_reborn)