Polres Pulang Pisau – Mencegah terjadinya korsleting listrik yang bisa memicu terjadinya kebakaran, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,
lakukan pengecekan Kwh listrik dalam kegiatan Patroli malam sebagai langkah mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maliku, Minggu (21/01/2024) Malam.
Salah satu penyebab korsleting listrik yang paling umum adalah tumpukan colokan listrik pada rol kabel, kontak
atau sejenisnya, tumpukan kabel ini dapat menyebabkan panas berlebihan dari arus listrik yang memicu korsleting, bahkan kebakaran
Tanda-tanda Korsleting Listrik diantaranya lampu yang tidak bisa menyala atau lampu mendadak redup dan nyala-mati berkali-kali, kemudian adanya bau kabel terbakar, proses terbakarnya kabel biasanya berawal dari pembungkus tembaga yang tak kuat menahan suhu panas bermuatan daya listrik tinggi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, setiap bentuk ancaman gangguan kamtibmas harus dicegah agar tidak mengakibatkan situasi kamtibmas menjadi tidak kondusif,
Kepolisian Negara Republik Indonesia berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,
menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri
“Kami juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar diupayakan setiap gedung sekolah harus ada petugas jaga dalam rangka memelihara keamanan lingkungan sekolah”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.