Polresta Palangka Raya – Wakapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H. berkesempatan untuk memimpin apel pagi serta menyampaikan sejumlah amanat kepada personel kesatuannya.
Apel pagi tersebut berlangsung di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira dan personel, Senin (9/1/2023) mulai pukul 07.00 WIB.
Memimpin apel pagi, Wakapolresta pun menyampaikan sejumlah amanat kepada personel, salah satunya yakni terkait pencegahan untuk terjadinya tindakan-tindakan pelanggaran di kesatuan Polresta Palangka Raya.
“Mari bersama-sama kita jaga nama baik Institusi Polri dan Kesatuan Polresta Palangka Raya, salah satunya yakni dengan menghindari untuk melakukan tindakan yang dapat menyebabkan pelanggaran, baik itu dalam hal disiplin, kode etik ataupun pidana,” ucapnya.
Hal tersebut disampaikan Wakapolresta mengingat tingginya intensitas tugas yang diemban oleh kesatuannya pada beberapa waktu belakangan ini, yang tentunya hal tersebut dapat menguras kondisi fisik maupun mental sehingga berpotensi terjadinya suatu pelanggaran.
“Terlebih lagi di tengah padatnya intensitas tugas yang kita emban saat ini, oleh karena itu saya berharap agar rekan-rekan sekalian dapat senantiasa sabar, mampu mengontrol emosi, berpikir jernih dan yang terpenting dekatkan lah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tuturnya.
Atensi pun juga disampaikan AKBP Andiyatna mengenai Tindak Pidana Pengedaran maupun Penyalahgunaan Narkotika, serta menegaskan kepada seluruh personelnya agar tidak sekali-kali mencoba atau bermain-main di dalam lingkarannya.
“Sudah banyak contoh kasus yang menjerat anggota Polri terkait kasus Tindak Pidana Narkotika dan sebagian besarnya berujung pada hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), yang tentunya akan menjadi penyesalan seumur hidup,” tegasnya.
“Oleh sebab itu lah, mari kita bersama-sama selaku keluarga besar Polresta Palangka Raya saling mengingatkan satu sama lain agar senantiasa menjauhi yang namanya narkotika, demi kebaikan diri sendiri, keluarga maupun kesatuan dan institusi,” pungkasnya. (pm)