KOTA BATU, Targetnews.id – Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Batu menyelenggarakan “Gebyar Taat Pajak” yang berlangsung di Gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Jln.Panglima Sudirman No.507 Kota Batu Jatim.Yang dihadiri oleh beberapa belasan wajib pajak yang terpilih sebagai nominasi pembayar pajak yang patuh dan taat pajak,serta hadir pula pejabat Forkompimda kota Batu,Kamis(20/7/23)siang.
Dari para wajib pajak yang terpilih itu,akan disugguhkan beberapa hadiah,seperti tabungan umroh, ada spd motor 2 unit, spd gunung,Hp, dan beberapa dorprice yang sudah disiapkan oleh Kantor Dispenda Batu dihadapan para wajib pajak yang terundang. Untuk mengikuti laporan hasil pungutan pajak pada semester kedua tahun 2023,sambil menunggu proses undian hadiah.
Karena perlu disampaikan,ada beberapa jenis pajak daerah seperti,Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah salah satu jenis Pajak yang diselenggarakan pemungutannya oleh Badan Pendapatan Daerah.Objek Pajak PBB-P2 adalah Bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan.
“Karena hasil pendapatan asli daerah(PAD)di bidang pajak daerah, dari masyarakat untuk dikembalikan pada masyarakat lagi,sebagai pendorong pembangunan di segala sektor yang ada di kota Batu.Maka hal itu, memerlukan kesadaran dan ketaatan maupun kepatuhan untuk membayar pajak. Pada kantor Bapenda di kota Batu ada 9 macam pajak daerah.Dari 9 macam pajak terdiri, Pajak Hotel, Restoran,Hiburan,Reklame,Penerangan Jalan, Parkir, Pajak ABT, PBB,Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Dari sembilan sektor pajak tersebut, masih kurang maksimalnya hasil pendapatan pada sektor pajak di kota Batu ini, atau kurang maksimalnya kesadaran dan kepatuhan peran masyarakat maupun perusahaan dalam membayar pajak. Akhirnya berdampak minim hasil pajak diperoleh dan dikelola Bapenda Batu,”kata Pj.Walikota Batu Aries Agung Paewai.
Ditambahkan,jangankan perorangan masyarakat atau perusahaan yang harus punya kesadaran tinggi untuk membayar pajak.Sedangkan kita pun sebagai pegawai negeri tetap harus membayar pajak.Karena kesadaran niatan yang tinggi membayar pajak, akan bisa berdampak maksimalnya pelayanan publik dalam pembangunan segala bidang.
Ditambahkan, Pj.Walikota Batu Aries Agung Paewai, kalau kita membandingkan dengan kabupaten kota yang ada di Jawa Timur, kota Batu masih kalah pendapatanya dengan Kabupaten Blitar,dan daerah kecil lainya. Justru seharusnya kota Batu yang lebih tinggi segi pendapatan pajaknya, karena dilihat dari potensi yang dimiliki, seperti, pariwisatanya,
pertanianya,hotelnya,juga setiap hari Sabtu maupun hari minggu kemacetan di kota Batu merupakan pertanda banyak wisatawan yang transaksi uang di sektor tersebut,”jelas Aries Agung Paewai.
“Namun, ketika kesadaran dan niatan disiplin yang tinggi dalam membayar pajak, maka yakin,di Jawa Timur ini,pasti kota Batu akan lebih baik dibandingkan dengan Kota dan Kabupaten lainya se Jatim.Hal ini,letak kelemahan dan kesalahan adalah hanya kesadaran para wajib pajaknya masih kurang sadar untuk membayar pajak. Karena jika melihat dari sisi sektor pajak hotel dan restoran sampai saat ini masih dibawah 50%,”urai Aries.
Saat ini,sudah masuk di semester kedua kita berharap,bahwa ini bisa mengingatkan kembali kepada kita semua. Bahwa pentingnya sektor pajak untuk kita tingkatkan bersama termasuk tingkat kesadaran kita untuk mengangkat sektor pajak ini menjadi fiskal. Karena masuk di Tahun 2024-2025 nanti ke depan,bahwa bantuan Pemerintah melalui APBD semakin berkurang. Kalau kita tidak meningkatkan potensi yang ada secara mandiri, maka kita yakin sektor untuk pembangunan dan kehidupan masyarakat tidak bisa terangkat dengan baik, karena dampak dari pendapatan sektor pajak kurang maksimal,”singkat Aries Agung Paewai.
“Maka Pemerintah daerah kota dan Kabupaten, dituntut inovasi mengelola dan menggerakan potensi yang ada di daerahnya masing-masing,untuk bisa mendorong laju pendapatan pajak daerahnya.Pasalnya, pemerintah pusat nanti,akan lepas tangan dan tidak terlalu maksimal dalam membantu Pemerintah daerah.
Ketika hal ini benar terjadi adanya maka,kepetingan masyarakat khususnya pembangunan,serta pelayanan publik akan mengalami beban berat Pemerintah daerah.Kami selaku Pemerintah kota Batu,mengucapkan banyak terimaksih pada para wajib pajak yang sudah taat membayar pajak berkontribusi untuk kota Batu,” singkatnya.(Wan)