KOTA BATU,TargetNews.id – Program sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program setrategis Nasional dari Pemerintahan sekarang ini, yang dilaksanakan oleh kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program sertifikat melalui PTSL ini di awali sejak tahun 2017 sampai tahun 2023 ini,khusus di wilayah Kota Batu BPN sudah menjalankan tugasnya pada masyarakat untuk program PTSL berjumlah 44.560 bidang yang sudah selesai dikerjakan sertifikatnya mencapai sekitar 95% dari empat desa dan satu Kelurahan Tahun 2023.
Pembagian sertifikat oleh kantor ATR-BPN kota Batu,dilakukan dengan sistim bertahap sesuai data-data yang dikerjakan oleh panitia yang bernama kelompok masyarakat (Pokmas) yang diberikan mandatnya dari Kepala desa. Dari lanjutan pembagian sertifikan di desa Punten Kecamatan Bumiaji kota Batu sebanyak 69 bidang dihadiri BPN diwakili Agus Setiawan Kasi Survey & Pemetaan, Kejaksaan Kasidatun Reynold, SH, Kapolsek Bumiaji Windu, Kades Punten Hening Trisunu, Rabu (22/11/23) sore.
Program Pengurusan Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang ada di wilayah kota Batu dengan jumlah kuota 5007 bidang di tahun 2023,dan masing-masing desa dan kelurahan mendapat kuota 1000 bidang.Dari jumlah itu,menurut Agus Setiawan mengatakan, sesuai sambutan dari Kepala BPN Batu Haris Suharto, bahwa bagi peserta pemohon PTSL di desa Punten yang hingga sampai saat ini masih terdapat kekurangan ,mohon segera dilengkapi berkas atau data yang dibutuhkanya.
Disinggung oleh Agus Setiawan,bahwa,agar para pemohon yang mungkin masih ada berkas yang ketinggalan baik tanda tangan dari pihak-pihak sebagai syarat kelengkapanya, maka segera dilakukan kordinasi dengan panitia atau Pokmas yang menjalankan tugas di masing-masing wilayah yang ditunjuk. Hal itu sebagai dasar proses yang wajib ditaati oleh suruh pemohon PTSL.
Dalam kesempatan ini, Kepala desa Punten Hening Trisunu menegaskan, karena di wilayah desa Pun ten dari luasan bidang tanah seluas 2330, lantas yang mengurus sertifikatnya secara mandiri sejumlah 1100 .Sedangkan yang masuk dalam program PTSL ada 1000 bidang, artinya, di wilayah desa Punten bidang tanah yang masih belum dilakukan proses sertifikasi berjumlah 200 bidang yang belum dilakukan oleh warga masuk program.
” Kami atas nama Pemdes Punten mengucapkan terimakasih kepada BPN Batu serta Pokmas PTSL yang sudah bekerja keras,sinergitas dalam melayani masyarakat untuk upaya mewujudkan program PTSL mulai awal hingga penyerahan bisa berjalan lancar tanpa adanya persoalan di tengah masyarakat desa Punten. Semoga apa yang sudah terlaksana ini, akan bisa dibuat acuan dari proses-proses bentuk yang lain dalam melayani masyarakat secara tepat, cepat dan benar sesuai harapan,”jelas Hening Trisunu pada Media Targetnews.id.
“Harapanya, sertifikat yang sudah diterima oleh masyarakat di tahap pertama ini, akan jauh lebih bisa bermanfaat secara positif. Guna untuk memiliki kekuatan hukum tetap terkait kepemilikan bidang tanah yang diharapkanya. Ketika warga yang sudah menerima sertifikat itu, agar bisa disimpan yang aman, dan jagan sampai sertifikat itu dipegang oleh orang lain. Sedangkan bagi warga yang masih belum mengajukan atau belum tersentuh program PTSL,insyaallah pada tahun 2024 semoga masih ada program PTSLkembali,”urainya.
Pewarta : (Wanto)