Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:32 WIB

Polres Blitar Berhasil Amankan Pengedar Ganja Kering dan dobel L

Polres Blitar Berhasil Amankan Pengedar Ganja Kering dan dobel L

Polres Blitar Berhasil Amankan Pengedar Ganja Kering dan dobel L

BLITAR- TargetNews.id Polres Blitar Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya ( Okerbaya ).

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan Dua tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar.

Selain itu, Satrenarkoba juga berhasil menyita barang bukti berupa Daun Ganja kering 13,738 Kilogram dan 4.944 Pil double L dalam kemasan berupa 13 paket ganja dengan berat satu kilogram lebih per paket, dengan nilai sekitar Rp 130 juta.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling

Kapolres Blitar , AKBP Dr. Wiwit Adisatria, dalam koferensi persnya mengatakan pengungkapan kasus ini adalah salah satu bukti bahwa Polres Blitar Polda Jatim senantiasa berkomitmen dalam memerangi Narkoba.

“Dua tersangka yang kita amankan berinisial RDK dan NC yang mana keduanya mempunyai peran yang berbeda,”ujar AKBP Wiwit saat konferensi pers, Senin (6/5).

Kapolres Blitar juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Blitar demi menyelamatkan generasi bangsa.

Baca juga  Kick Off Peringatan HUT ke-79 RI, Pemkot Luncurkan Gerakan Membagikan Bendera

“Dengan berhasilnya penangkapan ini, mengirimkan pesan yang jelas bahwa Polres Blitar tidak akan toleransi segala bentuk aktivitas ilegal terkait dengan narkotika di wilayah kabupaten blitar,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Saat ini, keduanya telah diamankan di tahanan Mapolres Blitar dan menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp 5 miliar untuk tersangka RDK, dan hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk tersangka NC,,
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Polresta Sidoarjo Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, 30Kg Sabu Diamankan

Artikel

Pelatihan Batik kampoeng Poerba kerjasama Pemdes Desa Galuh Timur dengan Baznas Kab Brebes

Artikel

Polda Kalbar Tegaskan Aspek Kemanusiaan dalam Perawatan Tahanan: Respons atas Kasus MD

BERITA UTAMA

Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan kuala Sampaikan pesan Kamtibmas

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Dandim 0709/Kebumen Menjadi Irup Upacara Hari Lahir Pancasila
error: Konten dilindungi!!