Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 14 Juni 2023 - 08:57 WIB

Polres Pacitan Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Tegalombo

PACITAN-Polres Pacitan melalui Satuan reserse kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Dusun Grenjeng, Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo pada 5 Mei 2023 lalu.

Tersangka berinisial HSK (23), diketahui berprofesi sebagai biduan dangdut warga RT 02/ RW 04, Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung kini mendekam di balik jeruji tahanan Mapolres Pacitan.

Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd melalui Kasatreskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa membeberkan, alasan tersangka HSK yang tega membuang bayi perempuan tersebut lantaran merasa malu.

“Anak hasil hubungan gelap. Status tersangka kan seorang janda, jadi malu kalau melahirkan tanpa suami,” katanya, Senin (12/6/2023).

Baca juga  Yontankfib 1 Marinir Terima Kunjungan TK RA Azzahra di Kesatrian Marinir Hartono Cilandak

Andreas mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan dari keterangan para saksi kemudian ada barang bukti sebagai petunjuk juga bukti surat hasil visum RSUD dr Darsono Pacitan.

“Setelah tersangka membuang bayi tidak kemana-mana, ada di rumah orang tuanya di Banjarejo, Kebonagung,” terangnya.

Lebih lanjut Andreas mengatakan, jika tersangka saat proses melahirkan tanpa bantuan orang lain maupun pihak medis.

Sesuai pengakuan saksi, sempat sekali terdengar bunyi tangisan bayi sekejap yang menunjukkan tanda kehidupan.

“Bayi itu kondisinya lemas dan langsung dibersihkan, lalu dibungkus kain dimasukkan ke dalam ember dan disembunyikan di bawah kolong tempat tidur, tepatnya 1 Mei 2023 lalu dan dibuang tanggal 3 Mei 2023 lalu,” paparnya.

Baca juga  Kuli Bangunan Ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk, Diduga Edarkan Pil Koplo

Selain itu, pihaknya menjelaskan, jika tersangka saat ini dijerat UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima belas tahun.

“Sementara pasal kekerasan terhadap anak. Tersangka melahirkan dan memotong sendiri pusar dengan gunting,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Polres Pacitan saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus pembuangan bayi tersangka HSK tersebut.

“Keterangan tersangka, membuang tanpa bantuan orang lain,” pungkas Kasatreskrim Polres Pacitan, IPTU Andreas Heksa .Anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku, Tingkatkan Himbauan Larangan Karhutla di Desa Binaannya

Artikel

DANKORMAR HADIRI UPACARA PENYAMBUTAN SATGAS PELAYARAN MUHIBAH/_PORT VISIT_ KE GAZA

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala, sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Alasan Cari Cacing, Seorang Warga Di Asahan Buang Bayi Di Ladang Sawit Ditutupi Daun Pisang Dan Kain Batik Merah, “Beginilah Ceritanya

Artikel

Perhutani Banyuwangi Barat Sunergi Bersama Kodim 0825 Banyuwangi

BERITA UTAMA

Ribuan Paket Bansos disebar Polres Bengkayang Untuk Anak Balita Dengan Kondisi Wasting dan Stunting

BERITA UTAMA

Antisipasi Aksi Balapan Liar, Sat Samapta Polresta Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Bripka Andi Berikan Edukasi