Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:10 WIB

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken

 

SUMENEP – Tim Gabungan Polres Sumenep Polda Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu di Kepulauan Sapeken pada hari Selasa, tanggal 7 Januari 2025, sekira Pukul 21.30 Wib

Dari pengungkapan ini Polisi mengamankan Satu tersangka HU (39) warga Sapeken, Kab. Sumenep.

Tersangka ditangkap di gudang milik S yang disewa oleh tersangka di Desa Pagerungan Besar, Kec. Sapeken Kab. Sumenep.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti 2 (Dua) plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 47,26 Gram, 1 (Satu) buah Handphone, 1 (satu) alat bong dan pipet , 2 (dua) korek api, 1 (satu) tempat klip kecil , 1 (satu) timbangan kecil warna biru merk harnic dan uang Rp 25.000

Baca juga  Komandan Pasmar 2 Dampingi Dankormar Berikan Pembekalan Kepada Taruna AAL

Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan pengungkapan ini berawal saat petugas gabungan Polres Sumenep Polda Jatim mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dan benar adanya dugaan kuat terkait peredaran Narkoba,” jelas Akp Widiarti S, Rabu (7/1/25).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa kekantor Polsek Sapeken Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  Cegah Kelangkaan BBM, Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Dialogis Ke SPBU

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun maks 16 tahun sampai seumur hidup dan hukuman mati,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini, AKP Widiarti juga mengajakmasyarakat bersama – sama dengan Kepolisian untuk memberantas Narkoba.

Ia juga menghimbau masyarakat turut melakukan pengawasan di lingkungan masing – masing termasuk keluarganya agar jangan sampai ada yang terlibat Narkoba.

“Mari jauhi narkoba, karena Narkoba dapat merusak masa depan anak bangsa,” pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rutin Sambangi Petani, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga binaan

BERITA UTAMA

KADIVPAS AJAK MASYARAKAT KANGEAN PERHATIKAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sei Gohong Pererat Silaturahmi bersama Warga melalui Sambang DDS

Uncategorized

Bank BTN Tujuan Patroli Dialogis Satsamapta Polresta Palangka Raya

Uncategorized

Lomba Kebersihan Tingkat Kelurahan se-Kecamatan Jekan Raya Membuktikan Komitmen Masyarakat dalam Merawat Lingkungan

Artikel

132 Mantan Siswa Dikmaba Rindam IV/Diponegoro Sah Dilantik Menjadi Sersan Dua

BERITA UTAMA

Polres Puncak Jaya Hadiri Kegiatan Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2023

BERITA UTAMA

Belum Selesai di Kerja , Kualitas Proyek 10 M Tobulelle-Jalang disorot