Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / Uncategorized

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:11 WIB

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

 

Tegal – TargetNews.id  Polres Tegal Polda Jateng menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan selama 20 hari yakni mulai 6-25 Maret 2024 dengan sasaran minuman keras (miras), premanisme, judi, petasan, perizinan dan narkoba, Rabu (27/3/2024).

“Personel yang terlibat dalam Operasi Pekat Candi 2024 sebanyak 41 orang, dan Polres Tegal berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus,” ujar Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Kapolres menjelaskan dari 79 kasus tersebut 32 kasus diantaranya kasus tindak pidana minuman keras (miras), dengan barang bukti sebanyak 204 buah botol pabrikan, miras oplosan 268,5 liter, botol miras oplosan sebanyak 98 buah. Dan berhasil mengamankan sebanyak 31 orang.

Baca juga  Pererat Kebersamaan, Petugas dan Warga Binaan Rutan Batam Buka Puasa Bersama di Blok Hunian

Kemudian kasus premanisme, berhasil kita ungkap di dua lokasi yaitu di wilayah hukum Polsek Tarub dan Polsek Margasari, dengan dua tersangka.

Selanjutnya dua kasus judi togel dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp.844.500,- dan lima lembar rekapan dan satu buah ponsel. Serta barang bukti selanjutnya satu buah handphone, satu lembar kupon dan uang sebesar Rp.110.000,-. Dari kasus tersebut dua orang diamankan.

Baca juga  Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

Sementara, kasus petasan berhasil kita amankan 7.300 buah petasan siap edar, 86 buah petasan masih belum terisi, dan 147 buah obat sumbu petasan seberat 855,92 gram. Totalnya seberat 1,2 kilogram lebih, dan tiga orang berhasil kita amankan,” terangnya.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan dapat melaporkan segala tindak kejahatan pada Call Center Darurat Polri 110, maupun lapor Kapolres Tegal di Nomor 0813-3075-6445. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Gencar Sosialisasi Pentingnya Prokes Kepada Warga Desa Binaan

Uncategorized

Polsek Sabangau Pam Operasi Pasar Sembako

Artikel

Wujudkan Keamanan Pengguna Jalan, Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Pengaturan Pagi

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Dialogis di Bank Indonesia

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Monitoring Peta Titik Sebaran Karhutla di Wilkum Polsek Maliku