Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya untuk mendampingi berlangsungnya kegiatan gerakan pembagian Bendera Merah Putih pada wilayah hukumnya.
Pendampingan dilakukan melalui tugas pengamanan (pam) yang dilaksanakan oleh para personel pada lokasi kegiatan di Kantor TVRI Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (30/7/2023) pagi.
“Tugas pam akan kita lakukan guna mendampingi selama berlangsungnya kegiatan gerakan pembagian Bendera Merah Putih di lokasi ini, baik itu dalam hal situasi kamtibmas maupun kamseltibcar lalu lintas,” ungkap Kabagops, Kompol Ganda B. Napitupulu.
Kabagops selaku koordinator pam menjelaskan, dalam menjaga situasi kamtibmas akan dilakukan oleh personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut, sedangkan untuk menjaga kamseltibcar lalu lintas akan dilakukan oleh personel Satlantas.
“Kedua kondisi tersebut sangat penting untuk dijaga selama berlangsungnya kegiatan, sehingga baik itu gerakan pembagian Bendera Merah Putih maupun aktivitas masyarakat umum dapat sama-sama berjalan dengan lancar,” jelasnya.
“Demi mewujudkan hal tersebut, tugas pam ini akan kita lakukan dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab, serta sesua dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri yang berlaku,” pungkasnya. (pm)