Home / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / NEWS / Olahraga / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / TNI / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 September 2024 - 22:45 WIB

Polri Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman

Polri Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman

Polri Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman

 

POLRI- TargetNews.id Padang Pariaman – Pimpinan Polri, Kapolri beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja luar biasa dari tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Padang Pariaman. Penangkapan tersangka dilakukan dengan dukungan Polres Padang Pariaman yang dibantu oleh Polda Sumatera Barat, Baris Krim Polri, serta berbagai elemen masyarakat dan TNI. Seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, berperan penting dalam proses penyelidikan yang memakan waktu 11 hari.

Kasus ini bermula pada Jumat, 6 September 2024, ketika korban, seorang pedagang keliling yang menjadi tulang punggung keluarganya, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dilaporkan hilang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan setelah disergap oleh tersangka. Peristiwa tragis tersebut mengundang perhatian besar dari masyarakat setempat dan media, yang terus mengikuti perkembangan penyelidikan.

Baca juga  Awas!!!! Antisipasi Cuaca Panas Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Larangan Karhutla

Kapolda Sumatera Barat mengungkapkan bahwa tersangka merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminal, termasuk kasus pelecehan seksual pada 2013 dan penyalahgunaan narkoba pada 2017. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong setelah melakukan upaya pelarian selama 10 hari. Berbagai metode investigasi diterapkan, termasuk bantuan K9 dan analisis barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Polisi juga menjelaskan bahwa dalam masa pelariannya, tersangka bersembunyi di dalam hutan dan berpindah-pindah tempat di wilayah sekitar kejadian. Meskipun sudah melakukan penyergapan beberapa kali, tersangka berhasil lolos hingga akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong berdasarkan informasi masyarakat setempat.

Tim gabungan yang terdiri dari lebih dari 70 personel berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka. Barang bukti berupa tali rafia, pakaian korban, serta barang-barang lainnya kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kapolda menyebutkan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan.

Baca juga  Sekretariat GTRA, Bukti Keseriusan Persoalan Aset di Brebes

Dalam konferensi pers, Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya masih akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap tersangka maupun saksi-saksi lainnya, untuk mendapatkan gambaran lebih detail mengenai peristiwa ini. Keluarga korban saat ini juga menjadi fokus perhatian, mengingat beban yang ditanggung setelah kehilangan tulang punggung keluarga mereka.

Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk menggali motif di balik tindakan kejam tersangka. Polisi menyatakan bahwa tersangka awalnya hanya berniat memperkosa korban, namun akibat dari tindakan tersebut, korban akhirnya meninggal dunia. Tim forensik masih bekerja untuk mengonfirmasi apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dikuburkan oleh tersangka.

Apresiasi penuh disampaikan oleh Kapolri kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penangkapan tersangka, terutama masyarakat yang memberikan informasi penting yang mengarahkan tim kepolisian pada keberadaan tersangka,”
Ucap(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Kasdim 1621/TTS Mayor Inf Jemmy Nelwan, Bacakan Amanat Kasad Pada Upacara Peringatan Hari Juang TNI-AD Ke 79 Tahun 2024.

BERITA UTAMA

Buka Sarasehan, Pangdam Pattimura: Pelurusan Sejarah Bagian dari Penghargaan Terhadap Perjuangan Para Pendahulu

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan

Artikel

Viral, Oknum Perangkat Desa N Polisi di Sandai Geledah Rumah Warga Tanpa Surat Tugas

BERITA UTAMA

Dukung Persiapan Pemilu Tahun 2024, Kapolresta Palangka Raya Hadiri Pelantikan dan Bimtek PPK

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Lomba Menembak Open Dandim Cup Kodim 0708/Purworejo Tahun 2023

Uncategorized

Babinsa Koramil 14/Pejagoan Wakili Danramil, Ikuti Musdes Pengaringan

Artikel

Diduga Sipir Rutan Kelas 1 Makassar Aniaya Tahanan di Rutan