Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 18 Juni 2023 - 10:09 WIB

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Foto : Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Foto : Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).

Baca juga  Komandan Pasmar 2 Olahraga Bersama Pejabat Utama Pasmar 2

Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” katanya.

Baca juga  Babinsa Koramil-04/Kra Latih PBB Siswa SD Muhammadiyah 1 Karanganyar Hari Pertama Menyambut Lomba PBB Siswa SD Tingkat Kec Karanganyar

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Pulang Pisau Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Artikel

Wali Kota Tegal Hadiri Peresmian Alun-alun Kabupaten Brebes

Artikel

Peringati Harlah Pancasila, Pemkot Tegal Gelar Upacara dan Pencanangan Bendera Merah Putih

Artikel

Respons Cepat Personel Kodim 1009/Tla Menindaklanjuti Laporan Warga Ada Kejadian Tidak Wajar Desa Binaannya

Artikel

Kundori Terpilih Sebagai Ketua PWI Kalbar Dengan Suara Terbanyak, Gusti Yusri Ketua DKP PWI Periode 2024 – 2029

Artikel

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

BERITA UTAMA

Anggota Satgas TMMD ke-116, Setelah Ibadah Nisa Hari Minggu, Kembali Fokus pada Pembangunan Jembatan Penyeberangan Cross Way di Desa Bea Ngencung

Artikel

Mengawali Perayaan HUT Ke-63 Kostrad dengan Gerak Jalan Sehat di Divisi 2 Kostrad.