Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Polsek Genteng Klarifikasi: Tidak Ada Pungutan dalam Laporan Kehilangan di SPKT

Polsek Genteng Klarifikasi: Tidak Ada Pungutan dalam Laporan Kehilangan di SPKT

Polsek Genteng Klarifikasi: Tidak Ada Pungutan dalam Laporan Kehilangan di SPKT

SURABAYA — Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Genteng, pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi.

Polsek Genteng menegaskan bahwa pelayanan laporan kehilangan dokumen di SPKT sepenuhnya gratis, dan tidak ada pungutan apa pun dari petugas.

Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K saat dikonfirmasi pada Senin (27/10/2025), menyampaikan bahwa informasi adanya permintaan uang administrasi sebesar Rp20 ribu oleh oknum SPKT tidak benar dan menyesatkan.

“Kami pastikan pelayanan laporan kehilangan di Polsek Genteng tidak dipungut biaya. Petugas kami bekerja sesuai dengan prosedur pelayanan publik yang telah diatur oleh Polri. Tidak ada istilah uang administrasi di SPKT,” tegasnya.

Baca juga  Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Apresiasi Kinerja Pemdes Triwarno

Kompol Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan penelusuran internal untuk memastikan tidak ada oknum yang mencoreng nama baik institusi.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Jika memang ada petugas yang melakukan penyimpangan, tentu akan kami tindak sesuai mekanisme hukum dan disiplin anggota Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Polsek Genteng menjelaskan bahwa seluruh anggota SPKT telah dibekali pelatihan untuk memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan.

Hal ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri yang digagas oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga  PERTAJAM NALURI TEMPUR PRAJURIT BRIGIF 3 MAR LAKSANAKAN LATIHAN PENDARATAN KHUSUS

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai prinsip Polri Presisi. Setiap laporan masyarakat kami layani tanpa biaya dan tanpa diskriminasi,” kata Kompol Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K

Polsek Genteng juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan praktik pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur.

Laporan bisa disampaikan langsung ke Propam Polrestabes Surabaya atau melalui hotline pengaduan resmi Polri.

“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi. Jangan segan melapor jika menemukan penyimpangan. Transparansi adalah bagian dari tanggung jawab kami,” pungkas Kapolsek Genteng.

Share :

Baca Juga

Artikel

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online

BERITA UTAMA

Pertahankan Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Kamtibmas Lewat Rute Ini

Artikel

Prajurit Yonif 3 Marinir Ikuti Apel Gelar Kesiapan Latihan TW I Tahun 2024

BERITA UTAMA

Cegah Tindak Pidana, Polsek Maliku Patroli ke Objek Vital

Artikel

Banjir dan Angin Kencang Bupati, Wakil Bupati Sidoarjo Sidak Terminal 2 Juanda

Uncategorized

Patroli Objek Vital, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor BPD Kalteng

Uncategorized

Piket siaga polsek sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan