Home / Uncategorized

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:03 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Senin (17/06/2024) malam.

Kegiatan Operasi Premanisme yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif

Baca juga  Ribuan Nasi Bungkus Dibagikan Prajurit Rusa Hitam

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Selain Materi Profesi TNI, Babinsa Bendungan Koramil 19/ Kuwarasan Ajarkan Baris Berbaris Kepada TK Saka Baku

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

Uncategorized

Serah Terima Piket kembali Dilakukan Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Artikel

Ketua Demokrat Lampung Merapat Ke Hanan

Uncategorized

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

Uncategorized

Tanamkan Kedisiplinan, Babinsa Koramil 06/Sruweng Berikan Materi PBB Pada Siswa siswi SMP Negeri 2 Sruweng

Uncategorized

Polsek Maliku Patroli Malam dilingkungan Obyek Vital Pastikan Aman.

Artikel

Prifil : Polri berhasil mengamankan 202 tersangka terorisme

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan