Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk mencegah adanya korban sampai terjadi, Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng hari ini melakukan mediasi, Minggu (5/3/2023) siang.
“Jadi tadi memang benar kami telah telah melakukan upaya mediasi,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Bripka M. Hamsim mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
“Mediasi yang kami lakukan tadi yaitu antara saudara Abdul Hairi dan saudara Fahriansyah berlangsung di Jalan Kalimantan Gang Nurul Kelurahan Pahandut,” ujarnya.
Diterangkannya, setelah mendengarkan titik permasalahan, pihaknya berusaha memberikan pengertian kepada kedua pria yang sebelumnya sempat baku hantam tersebut.
“Setelah dinyatakan akan mengakhiri permasalahan secara damai, kami pun menegaskan kepada mereka agar benar-benar mengingat hasil kegiatan yang dilakukan,” pungkasnya.(dk_reborn)