Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., telah mengukuhkan ratusan Polisi RW yang tersebar di seluruh wilayah hukumnya.
Menyikapi hal tersebut, anggota Polsek Rakumpit yang ditugaskan mengemban tugas sebagai Polisi RW langsung membuktikan akan keberadaan Polisi RW.
Bertempat di Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit ini misalnya, Aipda Ropinud P. Rombe terlihat mengunjungi rumah Ketua Rt. 02.
Dilokasi, aparat keamanan ini lantas menerangkan apa saja yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya sebagai Polisi RW bagi warga setempat.
Selain untuk memberikan rasa aman, Polisi RW jua bertugas dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap perkembangan situasi Kamtibmas.
“Kami dari Polsek Rakumpit akan terus menggelar kegiatan kepolisian ke lingkungan masyarakat. Dimana, salah satunya yakni dengan dikukuhkannya Polisi RW di wilayah hukum Polsek Rakumpit,” kata Kapolresta melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/2023) pagi.(dk_reborn)