Home / Uncategorized

Jumat, 1 November 2024 - 21:23 WIB

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan.

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan Sebangau Kuala, kabupaten pulang pisau, Kamis (31/10/2024) Pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA DJUNEDIE Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya Laksanakan Patroli Dan Sosialisasi Bahaya Pembakaran Lahan Di Desa Binjai

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Apresiasi Kinerja Pemdes Triwarno

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup IPDA DJUNEDIE di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm

Artikel

Wujudkan Keamanan dan Kedamaian Negeri Polres Brebes Gelar Doa Bersama

Uncategorized

Cegah aksi Balap Liar dan Tawuran, Sat Samapta laks Patroli Stasioner

Uncategorized

Upaya Cegah Banjir Tiga Pilar Di Kecamatan Teluk Keramat Bersinergi Gotong – Royong Bersihkan Parit

Uncategorized

Berikan Himbauan Kamtibmas Anggota Satpolairud Sosialisasikan Nomor Call Centre Satpolairud

Artikel

Rutinitas Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Uncategorized

Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama