Polresta Palangka Raya – Polsubsektor Jekan Raya jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng membantu pihak kelurahan bukit tunggal menyelesaikan permasalahan warga jalan banteng 16 terkait adanya pembangunan rumah yang menutup jalan banteng 16 kel. Bukit tunggal kec. Jekan raya kota palangkaraya.
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Kapolsubsektor Jekan Raya Ipda Tri Marsono mengatakan mediasi yang dilaksanakan ini adalah untuk mencari solusi atas atas permasalahan yang ada.
“ Dalam kesempatan tersebut, kami juga Berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar kedua belah pihak segera bisa di mediasikan dengan mengundang pihak pihak terkait dari bpn,telkom ,perkim ,rt ,juga kedua belah pihak yang bermasalah dan kami jugamenyampaikan ke ketua rt untuk bisa mengajak warganya yang sedang bermasalah untuk bisa saling menjaga situasi kamtibmas ttp kondusif, dan selalu berkoordinasi dengan pihak polsubsektor jekan raya dan pihak Kel. Bukit tunggal terkait permasalahan ini, sambil menunggu hasil mediasi kedua belah pihak,”jelasnya, Rabu (15/03/2023) siang.
Selama kegitan tersebut berlangsung, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (Tc)










