Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 September 2024 - 18:36 WIB

Proyek DAK SMPN 8 Sungai Kakap Diduga Menyimpang dari Aturan Swakelola

Proyek DAK SMPN 8 Sungai Kakap Diduga Menyimpang dari Aturan Swakelola

Proyek DAK SMPN 8 Sungai Kakap Diduga Menyimpang dari Aturan Swakelola

 

Kubu Raya TargetNews.id Proyek pembangunan menggunakan dana DAK di SMP Negeri 8 Sungai Kakap, Jalan Tanjung Darat, Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, diduga menyimpang dari aturan pelaksanaan.

Berdasarkan investigasi awak media dilapangan pada Kamis, 19 September 2024, seharusnya proyek tersebut dikerjakan mitra pelaksana yaitu kontraktor bukan ketua Pokmas atau anggota Pokmas.

Namun di lapangan, pekerjaan yang didanai DAK dengan total pagu anggaran Rp 1,5 miliar diduga keras dikerjakan oleh pihak pokmas.

Proyek tersebut terdiri dari empat item: rehabilitasi ruang UKS dengan anggaran Rp 167 juta, rehabilitasi ruang kelas Rp 831 juta, pembangunan ruang laboratorium komputer Rp 460 juta, serta rehab toilet/jamban dengan anggaran Rp 94 juta. Informasi ini terungkap dari papan nama proyek yang dipasang di lokasi.

Baca juga  Untuk wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Lebih anehnya lagi, proyek ini diduga dikerjakan oleh Ketua Pokmas Aj, yang menurut aturan tidak boleh merangkap sebagai pelaksana atau pekerja. Hal ini menjadi sorotan karena melanggar aturan yang berlaku, di mana Ketua Pokmas seharusnya bertindak sebagai pengawas, bukan pelaksana proyek.

Ketika wartawan mencoba menghubungi Aj untuk konfirmasi, ia tidak dapat ditemui dengan alasan kurang sehat. Sementara itu, salah satu pekerja di lapangan mengungkapkan bahwa dana proyek tersebut masuk ke rekening Ketua Pokmas.

Baca juga  Danramil 08/Alian Menjadi Pembina Upacara di SMK Negeri 1 Alian

” Seharusnya dana DAK tak boleh di kelola pokmas. Seharusnya mitra pokmas yaitu kontraktor, yang mengerjakan pekerjaan tersebut, bukan pokmas “, ungkap sumber media dilapangan. ” Ini kesannya pokmas lebih penting”, tambahnya.

Pelanggaran ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek di SMPN 8 Sungai Kakap. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut dugaan penyimpangan ini agar dana DAK benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil 1612-03/Reok Tinjau Pertumbuhan Bibit Jagung UPSUS di Desa Watu Tango

Artikel

Ketua dan Wakil DPRD Paska Di Lantik, Secepatnya AKD Segera Terbentuk

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kryd Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya.

BERITA UTAMA

Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan

Uncategorized

Ops Bina Karuna, Polres Pulpis Imbau Warga Tidak Membakar Hutan Dan Lahan

Artikel

Menjalin persahabatan antara pimpinan target24jam.com jekyridwan Di kediaman Desa Tumapel kecamatan Dlanggu kabupaten Mojokerto Pimpinan Mediaallround.com dan Target24jam.com

Uncategorized

Giat Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun dalam Giat Sosialisasi Pencegahan Stunting -Polresta Palangka Raya-

Uncategorized

Guna Menjaga Keamanan Prajurit Petarung Bitung Turut Serta Mengamankan Malam Pergantian Tahun