Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:43 WIB

PT. Bima Perkasa Energi diduga Masih Diamankan di Polres Jombang

PT. Bima Perkasa Energi diduga Masih Diamankan di Polres Jombang

PT. Bima Perkasa Energi diduga Masih Diamankan di Polres Jombang

 

TargetNews.id Jombang, 9 Februari 2025 – Tim media dan LSM mendatangi Polres Jombang untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap armada PT. Bima Perkasa Energi dengan nomor polisi (Nopol) L 9143 UM. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 12.51 siang dan menemukan bahwa kendaraan tersebut, bersama dengan dugaan truk Nopol AG 8266 GE serta mobil Panther Nopol L 1232 YW, masih berada di lokasi.

Kehadiran tim media dan LSM bertujuan untuk meminta kepastian hukum dari pihak kepolisian terkait status kendaraan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan. Masyarakat dan pengamat hukum Sahlan S.H,. M.H. mendesak Polres Jombang untuk segera menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.

Baca juga  Briptu Roni abdullah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum tertentu yang dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Beberapa pasal yang berpotensi dikenakan terhadap kasus ini antara lain:

1. Pasal 263 KUHP – Pemalsuan Dokumen, jika terdapat indikasi dokumen kendaraan yang tidak sesuai.

2. Pasal 372 KUHP – Penggelapan, apabila ditemukan adanya penguasaan barang secara melawan hukum.

Baca juga  Kompak Bersama Warga, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bantu Pembuatan Pondasi Jembatan

3. Pasal 480 KUHP – Penadahan, jika kendaraan tersebut diduga merupakan hasil dari kejahatan.

4. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan – Jika ditemukan pelanggaran administrasi kendaraan bermotor atau dokumen perizinan yang tidak sah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait status hukum kendaraan dan pihak yang bertanggung jawab. Tim media dan LSM akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

(Tim investigasi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

KONSISTEN BERANTAS HALINAR, LAPAS LUMAJANG SIDAK BLOK HUNIAN WBP

Artikel

Momen Puluhan Tahanan Terima Tausiah Sebelum Buka Bersama Polres Tanjungperak.

Artikel

Menjelang Pemilu 2024 Polsek Jabiren Raya Patroli Malam di Kantor PPK dan Panwascam Jabiren Raya

Uncategorized

Rutin Sosialisasikan larangan karhutla, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Polres Kediri Kota Bersama TNI Lakukan Pengamanan Kejuaraan Pencak Dor Seri IV Piala Dankor Brimob

Artikel

Optimalkan Luas Tambah Tanam, Babinsa Ponggok Dampingi Kelompok Tani Mulyo Tanam Padi

Uncategorized

Terima 14 Personil Baru, Polres Pulang Pisau Gelar Tradisi Penyambutan