Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Rakumpit Tegakkan Prrokes

Polresta Palangka Raya – Dalam rangka untuk memutus mata rantai Covid-19, aparat kepolisian rutin memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2023) pagi.

Baca juga  Patroli Stasioner di Kantor BAWASLU, yang dilaksanakan sat samapta dan memastikan aman.

Menurutnya, dengan seringnya dilakukan sosialisasi tersebut, pihaknya berharap dapat mempercepat penanggulangan sekaligus memutus mata rantai pandemi yang terjadi dilingkungan masyarakat.

“Kami dari Polsek Rakumpit berharap, kepatuhan masyarakat kepada protokol kesehatan semakin meningkat dalam kehidupannya sehari – hari,” katanya.

Baca juga  Semarakan Hari Jadi ke-75, Polwan Polres Tegal Kota Gelar Anjangsana

“Jadi, guna mendukung hal tersebut rekan kami yang dipimpin Aiptu Bayu W Sakti melaksanakan kegiatan sosialisasinya ke para warga binaan di Jalan Tumbang Talaken Km. 76,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Koramil 08/Lau Gotong Royong Bongkar Langgar Babul Jannah

Artikel

Dadang Minta Non ASN Dilengkapi Sertifikat Keahlian

BERITA UTAMA

Dukung Persiapan Pemilu Tahun 2024, Kapolresta Palangka Raya Hadiri Pelantikan dan Bimtek PPK

Artikel

PRAJURIT MARINIR AMANKAN 600 GRAM GANJA DI PELABUHAN JAYAPURA

Uncategorized

Mengedukasi Masyarakat Kota Sorong, Pasmar 3 Gelar Program Kali Bersih

BERITA UTAMA

Sambutan Tokoh Masyarakat Pada Acara Tasyakuran Akbar dan Peringatan Maulid Nabi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

Artikel

Adakan Nobar Timnas Kembali, Pemkot Sediakan Dua Tempat