Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya perselisihan warga, aparat kepolisian langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Berlokasi di Jalan Sandries V Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, petugas pun menemukan fakta yang dilaporkan warga sebelumnya.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika ditempat tersebut telah terjadi perselisihan antar warga.
“Adapun masyarakat yang dimaksud yakni antara Pak Robert dengan saudara Yanto yang tinggal di Jalan Sandries V Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya,” katanya, Rabu (9/8/2023) pagi.
“Sempat terjadi penendangan terhadap pintu pagar milik Pak Robert dan alami kerusakan yang dilakukan oleh saudara Yanto. Kemudian, berdasarkan keterangan yang diterima keributan ini bermula diduga akibat perbatasan tanah diantara mereka,” ujarnya.
Diterangkannya, setelah dilakukan pendekatan secara humanis, akhirnya mereka sepakat diakhiri secara damai.(dk_reborn)