Rembang, Rehabilitasi ruang perpustakaan dengan tingkat kerusakan minimal SMPN 3 Kragan telan anggaran 232 juta lebih.
Pasalnya dari batu prasasti yang terpasang pada dinding gedung tertera nilai nominal anggaran sebesar Rp 232.318.000 bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun anggaran 2023.
Dari penuturan Pimpinan Media Sinarrayanews.com saat cek lokasi menuturkan kepada awak media,”
setiap pembangunan dengan menggunakan anggaran dari Negara harus ada pengawasan dari berbagai pihak,
8

SMPN 3 Kragan Telan Anggaran 232Juta Lebih
Foto
baik instansi pemerintahan maupun pengawas independen seperti lembaga swadaya masyarakat maupun media pemberitaan,” ucapnya.
Mengingat UU Nomor 40 tahun 1999 pasal 6 butir (d) yang berisi: Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Sehingga pers sebagai kontrol sosial merupakan penghubung antara pemerintah dan rakyat.
/Red