Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menanggapi atensi dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk menggencarkan pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menanggapi atensi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aiptu Toha berinisiatif untuk mensosialisasikan pencegahan TPPO saat menyambangi Kantor Kelurahan Menteng, Jalan Yos Sudarso III, Kota Palangka Raya, Kalimantan tengah, Senin (14/8/2023) siang.
“Pada kesempatan ini saya akan berkoordinasi dan menyampaikan sosialisasi pencegahan TPPO kepada Bapak Lurah beserta perangkat Kelurahan Menteng, sebagai langkah preventif yang dilakukan oleh Polri di seluruh jajaran,” ungkap Aiptu Toha.
Dirinya menjelaskan, TPPO merupakan suatu tindak kejahatan trans nasional serta sangat berdampak serius terhadap kemanusiaan yang bergerak dengan memanfaatkan sindikat dan serangkaian tindakan sebagaimana pada Pasal 1 UU Nomor 21 Tahun 2007.
“Modus TPPO saat ini semakin beragam, seperti melalui iming-iming pekerjaan di luar negeri, online scam atau penipuan online dari internet dan media sosial yang ujung-ujungnya berakhir dengan perdagangan orang,” jelasnya.
“Dengan adanya modus yang beragam itu tentunya masyarakat awam yang tidak terlalu mengerti hukum sangat berpotensi untuk terjerumus ke dalamnya, sebagaimana kasus-kasus TPPO yang sudah terungkap selama ini,” lanjutnya.
Toha pun juga mengajak peran dan serta para perangkat kelurahan untuk dapat mendukung serta membantu upaya pencegahan tersebut, salah satunya yakni dengan memperkuat sinergitas dan mensosialisasikan TPPO kepada masyarakat.
“Oleh karena itu kita harus bersama-sama melakukan langkah preventif untuk mencegah jatuhnya korban-korban TPPO baru, yang dapat diawali dengan memperkuat sinergi yang utuh antar seluruh pihak pemerintahan dan partisipasi dari masyarakat,” pungkasnya. (pm)