Home / Uncategorized

Kamis, 28 September 2023 - 17:31 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Kamis (28/09/2023) siang.

Baca juga  Puluhan Duta Besar dan Menkumham Bertanding Olahraga Bersama Narapidana, Tandai Awal Dibukanya Rangkaian Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pelayanan Ops Ketupat Semeru 2025 di Masjid Cheng Hoo Pandaan

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Anggota Polsek Kahayan Tengah Laksanakan Giat Rutin Dalam Mengantisipasi Angka Laka Lalin Gelar Operasi KRYD

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Menjadi Garda Terdepan dalam Upaya Pencegahan Karhutla

Uncategorized

Tidak Habis Cara Polsek Banama Tingang Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Dalam Menanggulangi Karhutla

Artikel

Kapolres Lumajang Beri Dukungan Moril dan Santunan untuk Keluarga Korban Kecelakaan

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.