Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

saat laks Patroli Dialogis

saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023

tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023

tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Selasa,(28/05/2024) siang

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Layanan Kawal Jenazah Ke Pemakaman

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19

yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Sebelum Laksanakan Tugas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Kondisi Sarpras

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis

dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Aplikasi “Polri Super App” di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KETERAMPILAN BELADIRI, PRAJURIT DENMAKO PASMAR 3 LAKSANAKAN KARATE

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Mafia Timah Sungailiat Suraji Tak Kapok, Abaikan Aturan UU RI Seakan Kebal Hukum

Artikel

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo Resmi Berganti

Artikel

Bersama Forkompimda, Kapolres Pulang Pisau Buka Puasa Bersama Tenaga Kesehatan dan Serahkan Bingkisan Lebaran