Home / BERITA UTAMA / POLRI

Minggu, 17 Desember 2023 - 00:18 WIB

Sat LantasPolres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kepada Pengguna Jalan Raya

Sat LantasPolres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kepada Pengguna Jalan Raya

Sat LantasPolres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kepada Pengguna Jalan Raya

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Demi Keselamatan Bersama Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas, Sabtu (16/12/2023).

Kegiatan Himbauan, membagikan Brosur yang berisi himbauan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan baik kepada pengemudi ataupun pengendara kendaraan. Selain itu Personil Sat Lantas juga membagikan brosur serta sosialisasi dengan menggunakan pengeras suara.

Kegiatan Unit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau dengan memberikan brosur dan juga himbauan tertib lalu lintas kepada pengguna jalan tersebut Demi Keselamatan Bersama.

Selain membagikan brosur kepada pengguna jalan, Unit Satlantas Polres Pulang Pisau juga melakukan Dikmas Lantas kepada pengendara dan pelajar agar selalu mematuhi aturan lalu lintas Meliputi Menggunakan Helm Standar SNI, Hindari penggunaan Handphone saat berkendara, Tidak Miras saat berkendara, Gunakan sabuk Keselamatan, terutama marka jalan dan memberikan himbauan yang berkaitan dengan safety riding.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli di Desa Binaannya

Dalam Kegiatan ini Satlantas Polres Pulang Pisau mengambil langkah sebagai upaya untuk menekan jumlah kecelakaan dan mencipatakan situasi KAMSELTIBCARLANTAS yang lebih kondusif.

Brosur himbauan keselamatan ini berisi tentang poin penggunaan standar Helm standar demi keselamatan berlalu lintas, pengemudi mobil selalu menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara,dan himbauan dilarang mengendarai kendaraan melewati batas kecepatan, serta mematuhi Protokol Kesehatan,” ungkap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Nurhadi.

Baca juga  Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam Saat Unras Dan Larangan Karhutla

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa pembagian brosur untuk lebih mengena dalam penyampaian pesan sehingga pengguna jalan lebih cepat memahami apa yang disampaikan petugas.

Semoga apa yang disampaikan melalui brosur himbauan ini dapat diterima masyarakat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan tercipta nya kamseltibcar lantas”, pungkas Kasat Lantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Hadiri Rapat Penetapan DPT Pilkades

Artikel

🌏 “Siswa MAN 10 Jakarta Barat Kunjungi Museum Karbol”

BERITA UTAMA

Puluhan awak media ikut serta ngawal permohonan audensi di kantor bapenda kabupaten mojokerto

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Tengah Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

BERITA UTAMA

Amankan Sholat Tarawih Di Masjid Nurul Islam, Polsek Pahandut Atur Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Percepatan Penurunan Stunting, Babinsa Bersama Tim Kunjungi Rumah Balita Stunting

Artikel

Babinsa Kodim 1008/Tabalong Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Saat Patroli, Bripka Eddo Tertibkan Pengguna Knalpot Brong