Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:15 WIB

Satgas Yonif 611/Awang Long Edukasi Pekerja Non-Karyawan di Lokasi Operasional PT. Freeport Indonesia

Satgas Yonif 611/Awang Long Edukasi Pekerja Non-Karyawan di Lokasi Operasional PT. Freeport Indonesia

Satgas Yonif 611/Awang Long Edukasi Pekerja Non-Karyawan di Lokasi Operasional PT. Freeport Indonesia

Mimika – Satgas Yonif 611/Awang Long melaksanakan kegiatan patroli HS EL-1 dan EL-2 bersama petugas keselamatan (safety) dari Petrosea, sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kepada non karyawan yang sedang melakukan aktivitas menambang.

Kegiatan ini berlangsung di lokasi MP 260, Aliran sungai Kali Kabur, area operasional PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Sabtu, (22/02/2025).

Edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya keselamatan kerja dan pelestarian lingkungan.

Para pekerja non karyawan diberikan arahan mengenai potensi risiko yang dapat timbul dari aktivitas di sekitar aliran sungai, serta pentingnya mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku di area kerja.

Dengan mengunakan Metode pendekatan dialogis dan edukasi lingkungan, Personel Satgas menjelaskan bahaya yang dapat muncul akibat aktivitas yang tidak terkontrol di wilayah tersebut.

Baca juga  Bati Tuud dan Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Latih Petugas Upacara Siswa MI Muhammadiyah

Mereka juga memberikan saran alternatif terkait tata cara kerja yang lebih aman dan ramah lingkungan, sekaligus menjelaskan kewajiban menjaga ekosistem Sungai Kali Kabur.
Adapun edukasi yang disampaikan adalah :

1. Para pekerja Non Karyawan (NK) dilarang mendulang dekat dengan alat berat yang sedang melaksanakan kegiatan operasional.
2. Jarak antara pendulang dengan alat yang sedang operasional 50 meter karena jika terlalu dekat akan membahayakan para pendulang dan bisa berakibat fatal.
3. Dilarang menyemprot tanggul-tanggul yang sudah di buat oleh Perusahaan, karena dapat berakibat terhadap kekuatan tanggul (tanggul akan longsor) dan membahayakan si pendulang.
4. Sesuai dengan kesepakatan apabila nanti masih ada yang melanggar maka akan dilaksanakan penyitaan sarana pekerja non karyawan (NK).

Baca juga  JUM’AT CURHAT POLRES SINTANG KALI INI TANGGAPI ISU BEGAL YANG BEREDAR

Para pekerja non karyawan menyambut baik kegiatan edukasi ini. Mereka menyampaikan apresiasi atas upaya patroli dan Petrosea dalam memberikan informasi yang bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan dan pelestarian lingkungan.

Danpos MP 37 Letda Inf Suparno dalam kesempatannya mengatakan bahwa “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan pribadi dan lingkungan, terutama di area yang memiliki dampak strategis bagi ekosistem,” ungkap Danpos.

Kegiatan berlangsung dengan lancar aman dan tertib, para penambang (Nk) dapat menerima dan mematuhi edukasi yang diberikan oleh tim Satgas. (Pen 611)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek 57 Tahanan

BERITA UTAMA

Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba bersama Cak Dedy Anggota DPRD Jatim

Artikel

Kinerja Polres Bangkalan Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMDes Tengket Jaya Ditunggu Warga Setempat

Uncategorized

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Uncategorized

Komandan Pasmar 3 Ikuti Upacara Detik-Detik HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia

Artikel

Jalin Kebersamaan , Dankodiklatal Sempatkan Waktu Olahraga Bersama Prajurit dan PNS

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Giat Rutin Yang ditingkatkan Polsek Sebangau Kuala