Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pemantauan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas pasca berlangsungnya momen Hari Raya Idul Fitri.
Pemantauan tersebut dilakukan oleh fungsi Satuan Lalu Lintas (Satlantas), salah satunya yakni pada kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 31, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Ipda Eko Hermawan dan para personelnya, Kamis (27/4/2023) siang.
“Pada saat ini kita selaku Satlantas Polresta Palangka Raya akan melakukan pemantauan terhadap arus balik pasca Hari Raya Idul Fitri di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 31, guna memastikan bagaimana kondisi kamseltibcar arus lalu lintas,” ungkap Ipda Eko Hermawan.
Sembari melakukan pemantauan mulai pukul 11.00 WIB, Satlantas Polresta Palangka Raya juga menyampaikan imbauan kepada para pengendara yang melintas di kawasan tersebut, serta mengingatkan berhati-hati agar tidak menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kita mengingatkan para pengendara yang melintas agar selalu mengutamakan keselamatan dan ketertiban saat berlalu lintas, agar senantiasa terhindar dari resiko terjadinya kejadian kecelakaan lalu lintas,” tutur Ipda Eko.
“Diantaranya yakni dengan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, menggunakan peralatan dan perlengkapan berkendara sesuai standar serta selalu membawa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK,” lanjutnya.
Selain menyampaikan imbauan tersebut, para personel Satlantas Polresta Palangka Raya pun juga melakukan pengaturan arus lalu lintas ketika kondisi arus lalu lintas sedang padat dan ramai pengendara guna mencegah terjadinya kemacetan. (pm)