Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya menerima kegiatan supervisi yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng pada kesatuannya, Rabu (18/1/2023) pagi.
Kegiatan tersebut diterima oleh Satuan Fungsi (Satfung) Satlantas Polresta Palangka Raya pada markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Wakasat Lantas, AKP I Wayan Sukarya beserta personelnya.
“Pada pagi hari ini kita akan menerima dan melaksanakan kegiatan supervisi Ditlantas Polda Kalteng pada Satlantas Polresta Palangka Raya, yang dipimpin oleh Ibu AKBP Wara Budi Hastuti selaku Ketua Tim beserta personel,” tutur Wakasat Lantas.
Supervisi itu pun mulai dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB pada Aula Satlantas, yang bertujuan untuk melakukan cek dan kontrol terhadap seluruh pelaksanaan tugas operasional maupun administrasi Fungsi Lalu Lintas Polresta Palangka Raya.
“Dalam supervisi ini Tim dari Ditlantas Polda Kalteng akan memeriksa seluruh tugas operasional maupun administrasi kami, seperti pelaksanaan tugas turjawali dan penegakkan hukum atau gakkum lalu lintas, Satpas SIM hingga program-program lainnya,” terang AKP I Wayan Sukarya.
“Yang bertujuan untuk memastikan apakah tugas-tugas tersebut telah dilakukan dengan sesuai, benar dan maksimal atau belum, hingga guna mengetahui apabila ada kendala yang terjadi selama pelaksanaannya,” lanjutnya.
Sembari memantau para personelnya melaksanakan supervisi, Wayan pun mengungkapkan dukungannya terhadap dilakukannya kegiatan tersebut, serta menyampaikan sejumlah harapannya untuk ke depan.
“Tentunya Satlantas Polresta Palangka Raya sangat mendukung dilakukannya rangkaian kegiatan supervisi ini, sehingga diharapkan dapat berdampak positif bagi peningkatan kualitas pelaksanaan tugas maupun pelayanan kami kepada masyarakat,” pungkasnya. (pm)