Banyuwangi -TargetNews.id.
Seorang janda yang hidup sebatang kara, mengalami nasib yang begitu memilukan, sebut saja namanya siti mutmainah,warga genteng kulon,kecamatan Genteng kabupaten Banyuwangi.
Mak paenah biasa panggilan akrabnya,merasa di tipu oleh nurul fatimah, yang tak lain anak tirinya.
Paenah berkenalan sama nurul fatimah di karenakan bapaknya dari nurul fatimah menikah siri, yang menjadi petaka buat paenah.
Menikah di tahun 2015 baru beberapa bulan sudah cerai dimana suaminya yang bernama fathoni yang tak lain bapak dari nurul fatimah menikah lagi secara sah dengan orang genteng wetan.
Sementara itu nurul fatimah terus merayu untuk pinjam sertipikatnya paenah,sedangkan sertipikat itu sendiri masih digadaikan, yang pelunasanya sekitar Rp 1.250.000, –
Akhirnya dengan tahu nilai pelunasan cuma segitu nurul fatimah mencarikan uang untuk pelunasan,supaya sertipikat itu keluar dari gadai.
Setelah dapat uang, tepatnya tanggal 6 Mei 2015, diajaklah paenah ke kantor gadai,dimana nurul fatimah nunggu di luar,setelah proses administrasi pelunasan selesai, diambilah sertipikat itu dari paenah, dengan janji manisnya,mengatakan ke paenah bahwa sertipikat akan di kembalikan enam bulan sampai satu tahun.
Tetapi setelah ditunggu selama satu tahun sertipikat itu tak kunjung di kembalikan sampai sekarang.
paenah hanya bisa meratapi dengan mata kosong saat menceritakan kejadian ini, mengharapkan keadilan bagi dirinya,dimana sertipikatnya tak kunjung kembali selama delapan tahun.
Saat di temui oleh pendamping hukumnya paenah, fathoni belum tahu keberadaan anaknya nurul fatimah dimana sekarang.(Sandi)