Pontianak TargetNews.id Rabu, 22 Januari, menjadi momen penting ketika I Ketut Suhartana, S.SiT., M.T., menegaskan urgensi sinergi strategis antara Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD)
dan Kejaksaan. Kerja sama yang bersifat koordinatif ini dianggap sebagai kunci utama dalam menjamin kelancaran pengelolaan administrasi dan teknis di berbagai sektor. Selain itu,
kolaborasi erat dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan juga menjadi fondasi penting dalam menghadapi berbagai tantangan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Diskusi ini tidak hanya menjadi ajang bertukar pikiran, tetapi juga mengedepankan transparansi sebagai inti pembahasan. Salah satu isu yang dibahas adalah pengelolaan honorarium yang sebelumnya berkembang menjadi polemik. Isu tentang penggunaan dana sebesar Rp250 juta ternyata tidak benar. Faktanya, hanya Rp50 juta yang dialokasikan sebagai honor pendampingan. Dana ini digunakan untuk membayar honor dalam setiap kegiatan yang melibatkan banyak personil. Alokasi tersebut telah didukung oleh bukti resmi, seperti dokumen kegiatan, daftar hadir personil, dan bukti pembayaran yang sesuai prosedur.
Isu ini menuntut komitmen tinggi terhadap akuntabilitas dan integritas dari semua pihak terkait. BPTD bersama Kejaksaan memastikan bahwa setiap penggunaan dana telah sesuai dengan aturan dan prinsip pengelolaan keuangan yang transparan.
Lebih dari sekadar kerja sama, sinergi ini mencerminkan dedikasi kedua lembaga dalam membangun kepercayaan publik melalui langkah-langkah konkret. BPTD dan Kejaksaan tidak hanya memperkuat hubungan kerja, tetapi juga menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil selalu mengedepankan profesionalisme, keterbukaan, dan kepentingan bersama.
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa transparansi dan integritas adalah dua pilar utama dalam menciptakan pengelolaan yang efektif, bertanggung jawab, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
(Reni)