Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta. P, melaksanakan Sosialisasi Kartu Bhabinkamtibmas Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu untuk warga masyarakat di kecamatan Maliku, Kamis (23/02/2023) Pagi
Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga masyarakat tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Dumas Presisi yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri dan atau pelanggaran anggota Polri, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa aplikasi ini tidak menerima laporan gangguan Kamtibmas.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dalam rangka mewujudkan Polri yang presisi, warga masyarakat dapat menilai langsung kinerja aparat Kepolisian, dalam hal ini melalui Aplikasi dumas presisi,
“Bhabinkamtibmas dalam kesempatan ini juga mensosialisasikan Nomor Handpone Kapolsek Maliku dengan harapan dapat diketahui masyarakat, apabila ada gangguan Kamtibmas dan memerlukan Layanan Polri dapat menyampaikan / menghubungi nomor tersebut”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser