Home / Uncategorized

Senin, 4 September 2023 - 14:59 WIB

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

 

Polair.Kalteng.Polri.go.id – Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Aiptu Krisyanto memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah agar kiranya Masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, senin ( 04 / 9 / 2023 ) Pagi.

Baca juga  Ciptakan Pilkada Damai 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Imbau Warga Jaga Persatuan

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K. Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H,.M.M menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Danyonangmor 2 Marinir Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 42 Prajuritnya

“mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutur Akp Jaka.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kerja Sama dan Ketepatan, Tiga Anggota Polres Pulang Pisau Bawa Pulang Juara 3 Menembak Semi Reaksi

Uncategorized

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Kemenkes RI, Syahkan Telemedisin Masuk Undang-Undang 2023

Uncategorized

Ibu Rumah Tangga Tidak Luput Jadi Sasaran Sosialisasi Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Warga Desa Banjar Wungu Meminta Bayan Ngateman binti SADRAN Harus di Pecat dari Jabatan Perangkat Desa Sesuai Dengan UU. Yang Berlaku di Negara Indonesia ini.

Artikel

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Eksibisionisme yang Viral di Kota Malang.

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.