Pontianak, TargetNews.id Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat, yang terdiri dari Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar Kombes Pol. Fannky Aan Sugiharto, S.I.K, M.Si, Plh. Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalbar Drs. Hisamudin, dan Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Barat A.A Lanang Dawan Wisnu Wardana, SE, CRMO, CRP, QRMP menyaksikan secara daring sekaligus melaksanakan Penandatanganan Program Kerja atas Rekomendasi Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional T.A 2024, pada hari Kamis (22/02/2024) berlokasi di ruang RTMC Ditlantas Polda Kalbar.
Hasil rekomendasi rapat Koordinasi Pembina Samsat Nasional T.A 2024 menginisiasi langkah-langkah yang harus dilaksanakan
oleh Tim Pembina Samsat Provinsi sebagai wujud komitmen dalam peningkatan pelayanan kesamsatan, yaitu pelaksanaan registrasi dan identifikasi data kendaraan bermotor dengan
mengutamakan validitas data melalui sistem ERI (electronic registration dan identification),
mendorong pelaksanaan relaksasi dengan berbagai terobosan program sebagai upaya peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat, memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyrakat melalui pengembangan inovasi Samsat berbasis digital.
Pelaksanaan kolaborasi kemitraan dengan para stakeholder untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat, serta pelaksanaan penegakan hukum melalui ETLE (electronic traffic law enforcement) serta implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Barat A.A Lanang Dawan Wisnu Wardana juga mendukung penuh
seluruh program Tim Pembina Samsat khususnya langkah-langkah rekomendasi dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. (Reni)