Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Kamis, 29 Juni 2023 - 11:25 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Satlantas Polresta Tindak Pengguna Knalpot Brong,

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan penindakan dan penertiban pengguna knalpot brong di Wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas, Polresta Palangka Raya, pada hari Rabu (28/6/2023) sore dengan cara melaksanakan patroli simpatik ke sejumlah ruas jalan antara lain Jalan Tjilik Riwut, Jalan S. Parman, Jalan Jend. Achmad Yani, dan Jalan Yos Sudarso.

Baca juga  Jaga Keamanan Aktivitas Penerbangan, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Bandara Tjilik Riwut

Kasat Lantas AKP Salahiddin, SH., S.E. yang memimpin langsung kegiatan tersebut menjelaskan, penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasat Lantas menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sejumlah pengguna knalpot brong diberikan tindakan berupa teguran tertulis secara simpatik serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk dilakukan pemusnahan.

Baca juga  Remas Al Hikmah Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya terutama para remaja agar tidak lagi menggunakan knalpot brong serta melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu dan membahayakan pengendara lain seperti kebut-kebutan dan balapan liar. (b1b)

Share :

Baca Juga

Artikel

Mendagri Apresiasi Pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera di Kabupaten Alor NTT

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Untuk wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

Artikel

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Pria Asal Madura, di Ringkus di Krian Sidoarjo Dengan 119 Poket Sabu

Artikel

Dua Gudang Pengoplosan LPG, 5 Tersangka Diamankan polres Sidoarjo

Artikel

Polsek Kahayan kuala Rutin Laksanakan Patroli KRYD sasaran objek vital