Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Desa Kedunglengkong terus dituntut Hadi Poresnto

Pemerintahan Desa Kedunglengkong terus dituntut Hadi Poresnto

Pemerintahan Desa Kedunglengkong terus dituntut Hadi Poresnto

 

Mojokerto Targetnews.id 16 Mei 2024 Hadi Purwanto, S.T., S.H. terus mendesak transparansi dalam tata kelola pemerintahan Desa Kedunglengkong. Tekad ini ditunjukkannya saat menjadi narasumber di Kantor Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Hadi, yang mewakili warga Dusun Banjarsari, menegaskan pentingnya keadilan dan transparansi demi kepentingan masyarakat.

“Saya punya kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi warga Dusun Banjarsari. Kami ingin kita semua tetap bersaudara. Saya berharap ada kesadaran dari pemangku kepentingan. Jika tidak ada kesadaran, maka masyarakat punya hak untuk menuntut keadilan, ujar Hadi Purwanto,

Warga Dusun Banjarsari berharap jalannya pemerintahan desa sesuai harapan masyarakat, terutama terkait keuangan. Ada dugaan adanya upaya memperkaya diri sendiri atau kelompok. Hadi menyatakan dirinya enggan membawa perkara ini ke ranah hukum jika kesadaran perangkat desa bisa terwujud.

Baca juga  Berkah Ramadhan, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Bagi Takjil ke Warga Pesisir Sungai Kahayan

“Jangan sampai ada penggelembungan anggaran dan proyek fiktif di Desa Kedunglengkong,” tegas Hadi, yang merasa berhak menyampaikan ini karena ia adalah penduduk Dusun Banjarsari.

Hadi juga menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dan transparansi pertanggungjawaban. “Pengembalian kerugian negara tidak bisa menghapus pidana. Saya tidak mau menjatuhkan perangkat desa, tapi pertanggungjawaban harus jelas,” katanya.

Menyoroti proyek pujasera senilai Rp 600 juta, Hadi menyebutnya tidak sesuai aturan karena tidak melalui tender yang seharusnya dilakukan untuk proyek di atas Rp 200 juta. Ia menegaskan kepala desa tidak boleh membawa uang, itu tugas bendahara. “Jika dibawa ke ranah hukum, yang salah adalah bendahara dan sekdes, bukan Almarhum Kepala Desa Darman,” tambahnya.

Baca juga  Bacakan Amanat Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Ingatkan Jajarannya Agar Jas Merah

Hadi juga mengkritik soal pertanggungjawaban kios desa yang hanya ditulis tangan, meragukan keabsahannya. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pemerintah desa, sesuatu yang seringkali diabaikan.

Sekretaris Desa Kedunglengkong, Septya, mengakui bahwa proyek pujasera senilai Rp 600 juta memang menggunakan penunjukkan langsung atas perintah Almarhum Kepala Desa Darman, bukan melalui tender.

Hadi Purwanto menutup dengan menegaskan bahwa ia lebih memilih dibenci oleh Bupati Mojokerto daripada oleh masyarakat Mojokerto karena kebijakan yang salah. “Banyak desa di Kabupaten Mojokerto yang juga memiliki masalah tata kelola seperti Kedunglengkong, tutur Hadi. ( Tiyas)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese menghadiri kegiatan pemberkatan dan Ritual Adat Hese ngando

BERITA UTAMA

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Mengacu Pada Legal Standing, Rachmat Hidayat Berhasil Mendapatkan NIK Resmi Dari Kementrian Koperasi Untuk TKKBM Kubu Raya

BERITA UTAMA

HUT Ke-6 Mexolie Hotel Kebumen, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Ikuti Donor Darah

BERITA UTAMA

Menjaga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Sekaligus Membagikan Kartu Nama

Uncategorized

Selalu siap Personil Polsek Sebangau Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas