Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Desa Kedunglengkong terus dituntut Hadi Poresnto

Pemerintahan Desa Kedunglengkong terus dituntut Hadi Poresnto

Pemerintahan Desa Kedunglengkong terus dituntut Hadi Poresnto

 

Mojokerto Targetnews.id 16 Mei 2024 Hadi Purwanto, S.T., S.H. terus mendesak transparansi dalam tata kelola pemerintahan Desa Kedunglengkong. Tekad ini ditunjukkannya saat menjadi narasumber di Kantor Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Hadi, yang mewakili warga Dusun Banjarsari, menegaskan pentingnya keadilan dan transparansi demi kepentingan masyarakat.

“Saya punya kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi warga Dusun Banjarsari. Kami ingin kita semua tetap bersaudara. Saya berharap ada kesadaran dari pemangku kepentingan. Jika tidak ada kesadaran, maka masyarakat punya hak untuk menuntut keadilan, ujar Hadi Purwanto,

Warga Dusun Banjarsari berharap jalannya pemerintahan desa sesuai harapan masyarakat, terutama terkait keuangan. Ada dugaan adanya upaya memperkaya diri sendiri atau kelompok. Hadi menyatakan dirinya enggan membawa perkara ini ke ranah hukum jika kesadaran perangkat desa bisa terwujud.

Baca juga  Perkuat Sinergitas Cegah Karhutla, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Dinas Damkar Kota

“Jangan sampai ada penggelembungan anggaran dan proyek fiktif di Desa Kedunglengkong,” tegas Hadi, yang merasa berhak menyampaikan ini karena ia adalah penduduk Dusun Banjarsari.

Hadi juga menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dan transparansi pertanggungjawaban. “Pengembalian kerugian negara tidak bisa menghapus pidana. Saya tidak mau menjatuhkan perangkat desa, tapi pertanggungjawaban harus jelas,” katanya.

Menyoroti proyek pujasera senilai Rp 600 juta, Hadi menyebutnya tidak sesuai aturan karena tidak melalui tender yang seharusnya dilakukan untuk proyek di atas Rp 200 juta. Ia menegaskan kepala desa tidak boleh membawa uang, itu tugas bendahara. “Jika dibawa ke ranah hukum, yang salah adalah bendahara dan sekdes, bukan Almarhum Kepala Desa Darman,” tambahnya.

Baca juga  Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Hadi juga mengkritik soal pertanggungjawaban kios desa yang hanya ditulis tangan, meragukan keabsahannya. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pemerintah desa, sesuatu yang seringkali diabaikan.

Sekretaris Desa Kedunglengkong, Septya, mengakui bahwa proyek pujasera senilai Rp 600 juta memang menggunakan penunjukkan langsung atas perintah Almarhum Kepala Desa Darman, bukan melalui tender.

Hadi Purwanto menutup dengan menegaskan bahwa ia lebih memilih dibenci oleh Bupati Mojokerto daripada oleh masyarakat Mojokerto karena kebijakan yang salah. “Banyak desa di Kabupaten Mojokerto yang juga memiliki masalah tata kelola seperti Kedunglengkong, tutur Hadi. ( Tiyas)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Satgasmar Pam Ambalat XXX Ikuti Ibadah Perayaan Natal di Perbatasan

BERITA UTAMA

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla

Artikel

Polsek Kenjeran Amankan Komplotan Curanmor TKP Di Dukuh Bulak Banteng Suroapti

BERITA UTAMA

Sakti…!!! Tambang Pasir Diduga Ilegal Milik “BS & KS” di Desa Bareng Kecamatan Rogojampi, tetap Beroperasi

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

BERITA UTAMA

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya.

BERITA UTAMA

Cegah Bullying Polres Pasuruan Kota Lakukan Pembinaan di Sekolah