Asahan TargetNews.id Didusun IX Desa Padang Mahondang diperladangan milik BPK KERMIN berdampingan dengan Dusun II, Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, unit Reskrim Polsek Pulau Raja Melaksanakan pengecekan terhadap lokasi oleh DUMASAN masyarakat melalui akun medsos IG
yang mengatakan ada gubuk tempat anak muda mangkal menggunakan narkoba jenis Sabu diseputaran Desa Persatuan, pengecekan tersebut Oleh Polsek Pulau Raja
yang Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja Ipda Adis Abeba SH dan beserta anggota tekabnya dan Kades Persatuan dan Kadus II langsung mencari TKP tersebut. Sabtu (23/03/2024)
Berdasarkan Dumasan dimedsos IG nya yang menyatakan adanya gubuk tempat berkumpulnya anak muda menggunakan Narkoba, setelah dilakukan penelusuran tidak ditemukan di wilayah Desa Persatuan, namun terdapat ada 2 ( dua) titik bekas berkumpulnya anak muda di Dsn IX desa Padang Mahondang yg saling berdampingan. Dgn Desa Persatuan.
Adapun gubuk yang dimaksud dengan Dumas tersebut tidak ada sama sekali. Sesuai dgn foto dokumentasi bahwa anak muda tersebut mangkalnya di bawah pohon Sawit tepatnya diperladangan milik pak KERMIN dsn IX Desa Padang Mahondang. Terlihat di TKP banyak sampah bungkus rokok, plastik,botol bekas Aqua dll.
“Pada saat personil unit Reskrim Polsek Pulau Raja beserta aparatur Desa ke TKP tidak ditemukannya orang atau anak-anak muda yang nongkrong dan tidak ditemukannya BB narkoba, seperti yang dilaporkan seseorang melalui medsos IG tersebut. “Ungkapnya Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja Ipda Adis Abeba.(Heriyanto Simanjuntak)