Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 5 Januari 2023 - 20:34 WIB

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 55 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Feb Suprianto langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Sabtu (22/10/2022) pagi.

“Pengecekkan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika menjalankan piket,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Polres Lumajang Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata Jamin Keamanan Wisatawan

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta dan Rutan Polsek jajaran sebanyak 55 orang.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Insya Allah, situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Salam sehat untuk kita semua dan tetap semangat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Pungli Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Dengan Warga

Artikel

Kodim 1612/Manggarai Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi Melalui Kelas Pemuda dan LSM

Uncategorized

Kapolri Beri Apresiasi dan Perkuat, Motivasi

Artikel

Dukung Tugas Polri Bank Indonesia Jatim Hibahkan 3 Unit Ranmor

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Uncategorized

Kebersamaan Masyarakat Mimika dan Personel Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Tradisi Bakar Batu

Uncategorized

Gencar Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Uncategorized

Petugas Patroli Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat untuk Bijak dalam Menggunakan Media Sosial