Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 6 Januari 2023 - 23:58 WIB

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek 37 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah mengadakan serah terima piket fungsi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi memeriksa tahanan.

“Jadi setelah pemberian arahan kepada para personel piket fungsi, kami lanjutkan dengan pengecekan kondisi tahanan,” katanya, Jum’at (6/1/2023) pagi.

Baca juga  Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Bersihkan Tempat Wudhu Masjid Jamuatul Muslimin Hasil Program TMMD

“Adapun jumlah tahanan yang ada dalam pengawasan Polresta Palangka Raya kini yaitu ada 37 orang. Di Rutan Mapolresta sendiri ada 36 orang dan Polsek Pahandut berjumlah 1 orang,” tambahnya.

Teguh menjelaskan, jika hasil pengecekan yang dilakukan bersama dengan sejumlah piket fungsi, diketahui kondisi tahanan di Rutan Polresta dan jajaran semua dalam jumlah lengkap.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

“Semoga situasi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya selama bertugas kali ini tetap aman dan kondusif seperti yang diharapkan kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sambangi Ketua RW, Bhabinkamtibmas Tumbang Tahai Ajak Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Artikel

Bati Tuud Koramil 08/Alian Gelar Rapat Musdes Bahas APBDes Tlogowulung

Artikel

Oknum Polisi, Hina Provesi Wartawan Vs Advokat Harus Pecat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

BERITA UTAMA

PRAJURIT PETARUNG SALAWAKU YONMARHANLAN IX MENGIKUTI NATAL TNI AL SECARA VIRTUAL

Uncategorized

Sasar Penumpang Fery, Bripka Rasito Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

Sat Binmas Sosialisasi ke kantor Kelurahan tentang TPPO

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Himbauan dan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar Serta Bahaya Dampak Karhutla