Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:33 WIB

Personil Polsek Kahteng Mengantisipasi penyebaran Covid-19 Gelar Operasi Yustisi

Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan operasi yustisi di depan Mako Polsek Kahayan Tengah, junat (06/01/2022) Pagi

Kegiatan operasi yustisi ini di lakukan oleh personil Polsek Kahayan Tengah yang di pimpin oleh Kapolsek Kahayan Tengah Polsek Kahayan tengah Akp Nurheriyanto Hidayat, S.H.,M.Si dengan sasaran yaitu untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Nurheriyanto Hidayat, S.H.,M.Si menuturkan sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu masyarakat masyarakat yang melintas di jln trans palangkaraya-kuala kurun tepat nya di depan mako Polsek Kahayan Tengah yang belum mengunakan masker.

Baca juga  Kembali Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada pengguna sepeda motor Yang Tidak sama sekali Menggunakan Helm standar

Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.

Masyarakat yang di temukan personil Polsek kahayan Tengah belum menggunakan masker di lakukan tindakan dengan teguran lisan, kemudian diberikan masker untuk digunakan.

“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah” Ujar Kapolsek.

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Kahayan Tengah juga mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) Pulang Pisau nomor 20 tahun 2020 tentang wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dan sanksi pelanggaran protokol kesehatan bagi perorangan.

“Dengan di keluarkan nya perbub ini dan sanksi yang sudah di tetapkan, saya berharap jangan sampai ada pelanggaran protokol kesehatan dan bersama sama kita memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (corona) di Kecamatan Kahayan Tengah” pungkas Nurheriyanto.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pulang Pisau Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada Insan Pers

Artikel

Satgas Pam Obvitnas PT.F.I. Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Komsos Sekaligus Berbagi Makanan

Artikel

Eliminasi TBC dan Kurangi Jumlah ODHA, TP PKK Teken Komitmen Hidup Sehat Lewat GERMAS

BERITA UTAMA

Selamat Datang Panglima Kodam V/ Brawijaya di Kodim 0802/Ponorogo

Artikel

423 Prajurit Tamtama Angkatan XLII/2 TA 2022 Kodikdukum Kodiklatal Siap Jadi Ujung Tombak TNI AL

Artikel

Respons Cepat! Polres Pulang Pisau Padamkan Api di Lahan Gambut Sebangau Kuala

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Untuk Warga Masyarakat.

Artikel

Polsek Dukuhturi arak arakan dimulai dari SDN Kepandean 03, terus bersambung dua belas peserta
error: Konten dilindungi!!