Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 21:30 WIB

Melakukan Kesalahan Besar Dalam Penerapan Pasal 167, Oknum Panit,,Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar Alergi Terhadap Wartawan.

Foto: Melakukan Kesalahan Besar Dalam Penerapan Pasal 167, Oknum Panit,,Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar Alergi Terhadap Wartawan.

Foto: Melakukan Kesalahan Besar Dalam Penerapan Pasal 167, Oknum Panit,,Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar Alergi Terhadap Wartawan.

Makassar,07 Januari 2023. Panit Tahban Polrestabes Makassar Iptu Iskandar diduga Alergi Terhadap wartawan, Saat Dikunjungi Konfirmasi Terkait Penanganan Kasus 167 Barombong

Tim Media melakukan kunjungan Ke Panit Tahbang Polrestabes makassar, terkait konfirmasi atas kendala kasus dugaan perampasan tanah yang berada di Barombong, Sulawesi Selatan, Jumat (06/1/23) jam (09:00) Wita.

Kunjungan tersebut sudah ada janji antara awak media dan panit Tahbang melalui WhatsApp, namun setibanya awak media dilokasi Polrestabes makassar, Panit Tahbang tak dilokasi, hingga dinantikan sampai usai sholat jumatan, Iskandar tak kunjung hadir di hadapan awak media, seolah terkesan menghindar dari awak media ada apa ya?

Foto: Melakukan Kesalahan Besar Dalam Penerapan Pasal 167, Oknum Panit,,Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar Alergi Terhadap Wartawan.

Awak media yang hadir pada saat itu kecewa atas perbuatan Oknum Penyidik Tahbang, karena mengingkari Janji, dan kuat diduga oknum Panit, Tahbang alergi alias takut bertemu dengan awak media.

Baca juga  PANGKORMAR: “KEMBANGKAN PROFESIONALISME DAN JATI DIRI PRAJURIT MARINIR DI SETIAP PENUGASAN”

Selanjutnya masih dilokasi yang sama Ishaq Iskandar melakukan orasi didepan penjagaan Reskrim Polrestabes Makassar, yang mana dalam orasi Ishaq Hamsa Menyatakan rasa kekecewawannya terhadap oknum penyidik Polrestabes Makassar, yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap dirinya, dan menuduh dirinya sebagai pelaku pelanggaran 167 tentang penyerobotan tanah atau perusakan yang berlokasi di Barombong dimana semua itu tidak terbukti.

Sudah sekian lama dirinya menanti pertanggungjawaban pihak penyidik, “atas dasar apa saya dijadikan terduga pekaku penyerobotan tanah milik saya sendiri ini pen dzoliman, saya di dzolimi oleh oknum oknum penyidik, Polrestabes Makassar, ” Ungkap Ishaq, “dalam Orasinya

Selain itu, Ishaq pun meminta dalam orasinya, agar Presiden Jokowi, Kapolri, kapolda sulsel dan Kapolrestabes Makassar, agar bisa melihat dan menyaksikan bagaimana oknum penyidik diduga tidak profesional melakukan tugasnya sebagai seorang penyidik.

Baca juga  Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Jalan Platuk Sidotopo dari Amukan Massa

Kejadian itu sontak terjadi adu argumen dari pihak penjagaan reskrim Polrestabes Makassar, dengan Beberapa media online yang ikut meliput, dan melarang awak media mengambil gambar video orasi didepan penjagaan Reskrim Polrestabes Makassar, walaupun sebenarnya sudah ada ijin dari salah satu petugas Reskrim yang pada saat itu ada ditempat.

Ishaq mengatakan, bahwa masalah ini sudah dilaporkan di Propam Polda sulsel, dan berharap Propam Sulsel mengusut tuntas kasus ini, tangkap dan proses oknum oknum penyidik yang diduga dapat merusak nama baik citra kepolisian Republik Indonesia yang berada di Polda sulsel.

Tim Pencari Kebenaran

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim HST Buka Perkemahan SWK di Koramil Pandawan

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Polsek Banama Tingang Mensosialisasikan Kedai Kopi (Keluhan Aspirasi Masyarakat Serta Konsultasi Polisi Kepada Masyarakat)

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Pada Acara Pengadaan Barang dan Jasa

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan

Artikel

Jelang Musim Penghujan, Pemkab Brebes Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Artikel

Bagai Anak Ayam Hilang Induknya, KAKI Desak Kapolri Segera Tentukan Kapolda Jatim Pengganti Irjenpol Imam Sugianto

Artikel

Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau.

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Mediasi Sengketa Lahan di Desa Pangkoh Hilir