Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Januari 2023 - 17:53 WIB

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Selasa (10/01/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang, S.T, Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Berikan Edukasi larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Cegah Kemacetan dan Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Yonika Winner Te’dang di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Berikan Rasa Aman, Polsek Pandih Batu Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Artikel

Bripka Alamsyah Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan

Artikel

PATROLI DAN MONITORING HARGA BBM DI SPBU KECAMATAN KAHAYAN HILIR

Artikel

Babinsa Laksanakan Pendampingan Cabut Bibit Dan Penanaman Padi Kepada Petani

BERITA UTAMA

Pengaturan Pagi Jaga Kamseltibcar Lalu Lintas

Uncategorized

Rutin personil polsek Banama Tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Artikel

Usai Ditetapkan, Mitha – Wurja Langsung Gas Kumpulkan OPD Sesuaikan Program 100 Hari Kerjanya

Uncategorized

Plh. Danramil 08/Alian Musdes Antar Desa Atasi Kenakalan Anak-Anak Desa