Pastikan Kamtibmas Kondusif, Patmor Samapta Sambangi Obyek Vital Perbankan

Polresta Palangka Raya – Objek Vital (Obvit) merupakan salah satu objek yang keberadaannya sangat berpengaruh bagi hajat kehidupan masyarakat dan kestabilan perekonomian, yang wajib untuk dijaga keamanannya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Samapta Polres Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. mengerahkan personelnya untuk melakukan patroli pada kawasan bank di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/3/2023) siang.

Baca juga  Kapolri: Polri-TNI Solid Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Patroli tersebut dilaksanakan oleh Tim Patmor Samapta yang dipimpin oleh Aipda Sumarlin bersama Bripda Ahmad Ardhani dengan menyambangi Kantor BRI di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 7 Kota Palangka Raya.

Sumarlin juga berdialog dengan anggota satuan pengamanan (Satpam) yang tengah melaksanakan pengamanan serta menyampaikan pesan Kamtibmas kepada anggota satuan pengamanan (Satpam) dan mengimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kriminalitas.

Baca juga  Polsek Maliku serap aspirasi melalui Jumat Curhat

“Bank merupakan objek yang wajib mendapatkan keamanan ekstra, oleh karena itu kami akan selalu melakukan patroli seperti ini, guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan gangguan stabilitas kamtibmas lainnya,” pungkasnya. (b1b)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga Binaannya

Artikel

Polrestabes Surabaya Amankan Pleno Tingkat Kota

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Sat Lantas Gelar Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

Artikel

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Jabiren Raya Kepada Warga

Artikel

Danyonmarhanlan X Beserta Jalasenastri Ranting C Cabang 1 KP 3 Hadiri Tasyakuran Dan Perayaan HUT Ke-61 Kowal

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal Apresiasi HNSI Jateng atas Inisiasi Program Makan Bergizi Sehat di Sekolah

Uncategorized

Rutin Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla.