Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:47 WIB

Personel Polsek Sebangau Kuala Giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jum’at (13/01/2023).

Baca juga  Satresnarkoba Berhasil Membekuk Dua Tersangka Dengan Kedapatan Membawa Sabu

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Polsek Maliku Patroli Malam di Lingkungan Perkantoran Kecamatan Maliku

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

Ngeri Merasa Kebal Hukum Dan Video Balik Wartawan

Uncategorized

Cegah terjadinya karhutlah, Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Tidak Pernah di Sentuh Hukum, di Wilayah Sampang Tambang ilegal Tapi di Sentuh Suap di Jamin 10000 Persen Penegak Hukum Tutup Mata 

Artikel

Menteri Wihaji Luncurkan Program Gizi dan KB Gratis di Pasuruan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Pulang Pisau Optimalkan Lahan Demi Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Dirut PT Timah Tbk Kaget Saat Ditanya Ada Setoran “Dana Pancasila” Dari KIP