Blue Ligt Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi 2 Kelurahan

Polresta Palangka Raya – Sebagai abdi negara yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri juga berkewajiban menjamin Kamtibmas.

Menyikapi hal tersebut, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya terlihat kembali mengadakan blue light patrol ke sejumlah lokasi.

Dimana, dalam pelaksanaannya setidaknya ada 2 kelurahan diantaranya Kelurahan Palangka yakni Jalan Mendawai V, Jalan Mendawai IV dan Jalan Mendawai Induk.

Baca juga  Banyak Laporan Masyarakat Tentang Kurangnya Pelayanan UHC program pemerintah RSUD SYARIFAH AMBAMI RATO EBU

Di Kelurahan Bukit Tunggal, patroli yang dilakukan Bripka Yunianto dan Bripda Deny MNM melewati Jalan Lele, Jalan Rajawali VII, Jalan Rajawali II.

Ditempat ini, anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya terlihat memberikan pesan – pesan Kamtibmas kepada para warga agar berhati-hati terhadap ancaman kriminalitas.

Baca juga  Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja, Antisipasi Karhutla Sejak Dini

Kapolrestaa Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, patroli ke pemukiman warga memang sangat penting untuk dilakukan.

“Insya Allah melalui kegiatan yang sudah menjadi rutinitas kesatuan kami ini, bisa menjamin situasi Kamtibmas tetap pada koridornya,” katanya, Minggu (15/1/2022″3) pagi.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan Pemilu Damai

Uncategorized

Antisipasi Cuaca Panas Yang Ektrim Ajak Masyarakat Cehag Karhutla Anggota Satpolairud Gunakan Media Spanduk

Artikel

PENGUKUHAN IBU ASUH TARUNA/TARUNI TINGKAT I AKADEMI TNI

Artikel

Toreh Prestasi, Polres Pulang Pisau Sabet Penghargaan Tertinggi Indeks Profesionalitas SDM Polri

BERITA UTAMA

Profesi advokat memiliki satu kode etik yang harus dipatuhi oleh berbagai organisasi advokat,

BERITA UTAMA

APMP Nilai Oknum Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar Diduga Tersandera Kepentingan Sepihak, Pasal 167 Dipaksakan

BERITA UTAMA

Tingkatkan PAD, Apindo Dorong Pelaku Usaha Bayar Pajak

Uncategorized

Jelang Pergantian Tahun Prajurit Yonmarhanlan V Laksanakan Do’a bersama