Home / KRIMINAL

Minggu, 13 September 2026 - 22:19 WIB

Judi Sabung Ayam di Desa Weru Kediri Disebut Marak Tiap Akhir Pekan, Publik Pertanyakan Kinerja APH

Judi Sabung Ayam Kinerja APH Mati Suri TARGETNEWS.ID/TOK/ISTIMEWAH

Judi Sabung Ayam Kinerja APH Mati Suri TARGETNEWS.ID/TOK/ISTIMEWAH

TARGETNEWS.ID KEDIRI — Dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut berlangsung setiap Sabtu dan Minggu itu dikabarkan masih berjalan secara terbuka dan menjadi perhatian masyarakat setempat.

Informasi mengenai aktivitas tersebut beredar di tengah masyarakat dan kalangan jurnalis Kediri Raya. Lokasi yang disebut menjadi arena sabung ayam juga dipertanyakan karena berada relatif dekat dengan wilayah hukum Polsek Kandat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan langkah penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang diduga berlangsung secara rutin.

Jika informasi tersebut benar, aktivitas sabung ayam yang disertai taruhan berpotensi masuk dalam kategori perjudian dan dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, kepastian mengenai adanya unsur perjudian maupun pihak-pihak yang terlibat tetap memerlukan pembuktian dan penanganan dari aparat penegak hukum.

Baca juga  Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Patroli Malam Sambangi komplek Perkantoran

Sejumlah warga berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap pemain di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi penyelenggara atau bandar. Penindakan terhadap aktor utama dinilai penting agar aktivitas serupa tidak terus berulang.

Maraknya kegiatan tersebut juga dikhawatirkan menimbulkan dampak sosial lainnya apabila tidak segera ditangani. Arena perjudian berpotensi menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar dan dapat memicu persoalan keamanan maupun gangguan ketertiban masyarakat.

Karena itu, masyarakat meminta Polres Kediri melakukan pengecekan langsung terhadap informasi tersebut. Jika ditemukan adanya praktik perjudian, aparat diharapkan mengambil tindakan sesuai prosedur hukum.

Baca juga  Rakornas Pengadaan ASN Kemenpan RB, Kota Tegal Dapat Kuota 183 Formasi P3K

Selain itu, pengawasan internal juga dinilai penting apabila kemudian ditemukan adanya dugaan pembiaran atau pelanggaran disiplin oleh oknum anggota. Namun, tudingan mengenai keterlibatan ataupun adanya aliran uang kepada aparat harus terlebih dahulu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan resmi.

Publik juga menunggu penjelasan dari Polsek Kandat maupun Polres Kediri mengenai informasi dugaan perjudian sabung ayam di Desa Weru tersebut. Apakah aktivitas itu memang diketahui aparat, sudah pernah ditindak, atau justru belum terdeteksi hingga kini?

Konfirmasi dari pihak kepolisian diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

(tok)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Desak Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

BERITA UTAMA

Balita Tiga Tahun Kritis, Polresta Malang Kota Bergerak Cepat Tangkap Ibu Kandung dan Pasangannya

BERITA UTAMA

Digerebek Diwilayah Punduh Pidada Pesawaran Penembak Brigadir Anumerta Arya Supena Ditembak Mati 

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Paparkan Pengungkapan Ratusan Kasus Kriminal Selama Mei 2026, Masyarakat Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kapolres Lamongan Rilis Kasus Pencurian Sepeda Motor, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan

BERITA UTAMA

Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Curanmor di Kendal, DPO Diamankan

BERITA UTAMA

Ungkap Kasus Menonjol Semester I 2026, Polres Nganjuk Bongkar Puluhan TKP Curanmor dan Jaringan Narkoba Lintas Daerah

BERITA UTAMA

Kepergok Curi Sepeda Motor, Terduga Maling Babak Belur Dihajar Massa di Bangkalan