TARGETNEWS.ID KEDIRI — Dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut berlangsung setiap Sabtu dan Minggu itu dikabarkan masih berjalan secara terbuka dan menjadi perhatian masyarakat setempat.
Informasi mengenai aktivitas tersebut beredar di tengah masyarakat dan kalangan jurnalis Kediri Raya. Lokasi yang disebut menjadi arena sabung ayam juga dipertanyakan karena berada relatif dekat dengan wilayah hukum Polsek Kandat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan langkah penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang diduga berlangsung secara rutin.
Jika informasi tersebut benar, aktivitas sabung ayam yang disertai taruhan berpotensi masuk dalam kategori perjudian dan dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, kepastian mengenai adanya unsur perjudian maupun pihak-pihak yang terlibat tetap memerlukan pembuktian dan penanganan dari aparat penegak hukum.
Sejumlah warga berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap pemain di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi penyelenggara atau bandar. Penindakan terhadap aktor utama dinilai penting agar aktivitas serupa tidak terus berulang.
Maraknya kegiatan tersebut juga dikhawatirkan menimbulkan dampak sosial lainnya apabila tidak segera ditangani. Arena perjudian berpotensi menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar dan dapat memicu persoalan keamanan maupun gangguan ketertiban masyarakat.
Karena itu, masyarakat meminta Polres Kediri melakukan pengecekan langsung terhadap informasi tersebut. Jika ditemukan adanya praktik perjudian, aparat diharapkan mengambil tindakan sesuai prosedur hukum.
Selain itu, pengawasan internal juga dinilai penting apabila kemudian ditemukan adanya dugaan pembiaran atau pelanggaran disiplin oleh oknum anggota. Namun, tudingan mengenai keterlibatan ataupun adanya aliran uang kepada aparat harus terlebih dahulu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan resmi.
Publik juga menunggu penjelasan dari Polsek Kandat maupun Polres Kediri mengenai informasi dugaan perjudian sabung ayam di Desa Weru tersebut. Apakah aktivitas itu memang diketahui aparat, sudah pernah ditindak, atau justru belum terdeteksi hingga kini?
Konfirmasi dari pihak kepolisian diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
(tok)










